Polda Jambi PTDH Empat Personel, Sinyal Keras Penegakan Disiplin Internal
Jambi, J24- Polda Jambi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri. Langkah ini menjadi penegasan sikap tegas institusi terhadap pelanggaran internal.
Upacara PTDH digelar di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026), dipimpin langsung Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar. Upacara tersebut dihadiri juga oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali, Kepala Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda Polda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Polda Jambi.
Empat personel yang dipecat yakni Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul. Dua di antaranya diberhentikan secara in absentia.
Prosesi berlangsung simbolik dan tegas, ditandai dengan penanggalan seragam dinas serta pemberian tanda silang pada foto personel yang dipecat, sebuah penegasan bahwa pelanggaran etik berujung pada kehilangan status sebagai anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa tidak ada ruang toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai institusi.
“PTDH merupakan konsekuensi tegas atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Ini adalah bentuk komitmen pimpinan dalam menjaga disiplin,” ujar Krisno.
Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri dituntut menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
Lebih jauh, Kapolda mengingatkan seluruh jajaran agar peristiwa ini menjadi peringatan serius, bukan sekadar seremoni.
“Ini harus menjadi bahan introspeksi. Setiap anggota wajib bekerja sesuai aturan dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji, Polda Jambi juga menegaskan bahwa langkah PTDH merupakan bagian dari upaya menjaga marwah institusi.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang merusak kehormatan Polri. Penegakan kode etik dilakukan secara tegas dan transparan,” ujarnya.
Langkah pemecatan ini sekaligus menjadi pesan internal bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus berjalan, di tengah tuntutan publik terhadap profesionalitas dan integritas aparat penegak hukum.(J24-Red)

0Komentar