Muarojambi, J24 -Pemerintah daerah bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Jumat (24/4/2026), setelah keberadaannya dinilai kian meresahkan masyarakat.
TPS ilegal tersebut menjadi sorotan karena tumpukan sampah rumah tangga yang meluber hingga ke badan jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta mencemari lingkungan sekitar, termasuk area pendidikan.
Yang paling terdampak adalah SMP Negeri 7 Muaro Jambi. Bau menyengat dari tumpukan sampah dilaporkan telah mengganggu aktivitas belajar mengajar, memicu keluhan dari siswa, guru, hingga warga sekitar.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah daerah bergerak cepat dengan mengerahkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, hingga pihak kecamatan.
Penanganan juga melibatkan personel TNI dan Polri yang turut membantu proses pembersihan di lokasi, menunjukkan pendekatan kolaboratif dalam menangani persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Selain merusak estetika lingkungan, tumpukan sampah ini berada tepat di samping sekolah. Hal ini harus segera ditangani agar tidak mengganggu kesehatan dan kenyamanan siswa,” ujar perwakilan pemerintah di lokasi.
Masalah Lama yang Kembali Muncul
Keberadaan TPS ilegal ini tidak berdiri sendiri, melainkan mencerminkan persoalan klasik dalam pengelolaan sampah di daerah, yakni keterbatasan fasilitas resmi, lemahnya pengawasan, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat.
Lokasi yang strategis namun tidak terkontrol kerap menjadi titik pembuangan liar, yang dalam waktu singkat berubah menjadi gunungan sampah tanpa pengelolaan.
Jika tidak ditangani secara sistematis, kondisi serupa berpotensi muncul kembali di titik lain, bahkan setelah penutupan dilakukan.
Pemerintah menegaskan bahwa penutupan TPS ilegal ini bukan sekadar langkah sementara. Diperlukan strategi jangka panjang untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah pengelolaan berbasis wilayah, dengan melibatkan masyarakat mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.
“Persoalan sampah memiliki dinamika yang berbeda di setiap daerah, baik dari sisi geografis maupun perilaku masyarakat. Karena itu, diperlukan inovasi program yang spesifik di setiap wilayah,” lanjutnya.
Perlu Sistem, Bukan Sekadar Aksi
Pengamat lingkungan menilai, langkah penertiban seperti ini penting sebagai respons cepat, namun tidak cukup jika tidak diikuti dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.
Tanpa penyediaan fasilitas yang memadai, edukasi masyarakat, serta penegakan aturan yang konsisten, praktik pembuangan sampah ilegal akan terus berulang.
Selain itu, kedekatan lokasi TPS ilegal dengan fasilitas pendidikan menjadi pengingat bahwa persoalan sampah bukan hanya isu kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan publik dan kualitas lingkungan belajar.
Penutupan TPS ilegal di Mendalo Darat diharapkan menjadi titik awal perbaikan tata kelola sampah di wilayah Muaro Jambi. Masyarakat berharap langkah ini tidak berhenti sebagai aksi sesaat, melainkan berlanjut pada kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Dengan penanganan yang tepat, persoalan sampah yang selama ini dianggap sepele dapat diubah menjadi sistem yang lebih tertib, sehat, dan ramah lingkungan.(J24-AsenkLee)

0Komentar