Wali Kota Maulana dalam kata sambutannya menegaskan Satgas Bahagia dibentuk sebagai upaya nyata pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih tertib, nyaman, dan taat aturan.
Dituturkan Maulana salah satu perhatian utama pemerintah yakni kondisi di sejumlah traffic light yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Aktivitas manusia silver, pengemis, hingga eksploitasi anak menjadi sasaran penertiban satgas tersebut.
“Kami ingin memastikan kawasan traffic light di Kota Jambi lebih tertib dan tidak lagi menjadi tempat aktivitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat,” ujar pendiri RS Annisa Ibu dan Anak Kota Jambi.
Selain penertiban di jalan raya, persoalan sampah juga menjadi fokus pengawasan. Pemkot Jambi kini menerapkan sistem pengangkutan sampah dari rumah ke rumah menggunakan bentor, sehingga masyarakat diingatkan agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Mantan Direktur RSUD H Abdul Manap Kota Jambi bahwa pelanggaran terhadap aturan kebersihan akan dikenai sanksi tegas berupa denda sesuai perda. Tak hanya itu, penataan pedagang kaki lima juga akan diperketat. Pemerintah ingin memastikan aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum maupun saluran drainase.
“Kami mendukung ekonomi masyarakat tumbuh, tetapi semua harus mengikuti regulasi yang ada,” ujar mantan Wakil Wali Kota Jambi periode tahun 2018-2023 ini.
Melalui Satgas Bahagia, Pemkot Jambi berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban dan kebersihan kota semakin meningkat. Pemerintah pun mengajak seluruh warga ikut terlibat menjaga lingkungan agar Kota Jambi menjadi kota yang nyaman bagi semua. (J24/Red).

0Komentar