Muarojambi, J24 - Bupati Muarojambi, Dr Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi, Selasa siang (30/6/2026).

Agenda yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muarojambi ini berfokus pada pembahasan utama, yaitu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Melalui penyerahan Ranperda tersebut, pemerintah daerah memaparkan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran kepada DPRD sebagai wujud akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Di hadapan forum paripurna, pemerintah daerah memaparkan berbagai capaian program pembangunan, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta kondisi riil keuangan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian ini akan menjadi dasar bagi pihak legislatif untuk melakukan pembahasan, evaluasi, dan memberikan masukan sebelum Ranperda tersebut resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selain pemenuhan kewajiban administratif, momentum ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif. Kolaborasi yang solid antara kedua lembaga diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas demi mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Muarojambi.

Pemerintah Kabupaten Muarojambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola anggaran yang profesional dan tepat sasaran. 

Setiap program yang telah terealisasi pada tahun 2025 diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi penyusunan kebijakan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya, guna mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Muarojambi, J24/FS).