Rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Kabupaten Muarojambi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H Aidi Hatta, S.Ag didampingi oleh Wakil Ketua I Wiranto dan Wakil Ketua II Jurjani.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H. Mahir, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat paripurna ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, transparansi, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Muarojambi memberikan tanggapan komprehensif atas berbagai masukan, saran, kritik, dan pertanyaan yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD melalui pemandangan umum.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir menegaskan bahwa setiap masukan dari pihak legislatif merupakan bagian integral dari kemitraan strategis antara DPRD dan pemerintah daerah.
"Setiap masukan yang diberikan oleh DPRD merupakan bentuk kemitraan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Catatan dari fraksi-fraksi menjadi bahan evaluasi yang sangat konstruktif bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya," ujar Junaidi H. Mahir.
Komitmen Transparansi Pemerintah DaerahJawaban eksekutif yang disampaikan dalam rapat paripurna ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara yaitu:
1. Transparansi Keterbukaan dalam setiap alokasi dan penggunaan anggaran.
2. Efektivitas memastikan setiap program tepat sasaran.
3. Efisiensi Optimalisasi anggaran untuk hasil yang maksimal.
4. Akuntabilitas Tanggung jawab penuh atas setiap pelaksanaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan selesainya tahap penyampaian jawaban eksekutif ini, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 akan berlanjut ke tahapan berikutnya, guna memastikan seluruh proses legislasi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muarojambi. (J24/Red).

0Komentar