Muarojambi, J24 - Wakil Bupati Muarojambi Junaidi H. Mahir menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muarojambi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Muarojambi, Bukit Baling, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua hal penting, yakni Persetujuan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Serta Pendapat Akhir Dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dan pengesahan terhadap 4 Ranperda lainnya.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi, H Aidi Hatta, S.Ag. Kehadiran unsur pimpinan daerah dalam rapat ini menjadi bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 menjadi salah satu fokus utama, sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah selama setahun terakhir. 

Sementara 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lain yang disahkan diharapkan dapat segera diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan DPRD menargetkan percepatan pelayanan publik serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hingga akhir sidang, seluruh agenda paripurna berjalan lancar dan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muarojambi. (Diskominfo, Muarojambi, J24/FS).