Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Pegadaian Area Jambi. Penandatanganan kerja sama strategis ini berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muarojambi, Senin pagi (13/7/2026).

Kesepakatan ini difokuskan pada optimalisasi program kerja sama serta penyediaan fitur layanan produk PT Pegadaian bagi aparatur pemerintah dan masyarakat di wilayah Muarojambi.

Proses penandatanganan ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan yang telah berjalan sebelumnya, guna menindaklanjuti surat dari Deputy Bisnis Area Jambi (Nomor: 107/00710.00/2025) tertanggal 21 Mei 2026 perihal permohonan kerja sama.

Sebelumnya, draf kesepakatan telah dibahas dan difinalisasi secara intensif oleh pihak PT Pegadaian Area Jambi bersama Bagian Kerja Sama yang mewakili Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Muarojambi. 

Pembahasan tersebut dilakukan secara maraton pada 24 dan 29 Juni 2026 lalu melalui pertemuan virtual via Zoom dan pertukaran dokumen PDF, hingga akhirnya dinyatakan final dan siap disepakati.

Pimpinan PT Pegadaian Area Jambi, Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Pemkab Muarojambi atas keterbukaan dan sinergi yang terjalin.

"Kami sangat berterima kasih atas sambutan baik dari Pemkab Muarojambi. Melalui Kesepakatan Bersama ini, kami berharap fitur layanan dan produk Pegadaian dapat lebih mudah dijangkau. Dengan begitu, kerja sama ini mampu memberikan solusi keuangan yang inklusif serta turut mendorong perputaran roda ekonomi masyarakat di Muaro Jambi," ujar Marzuki.

Sementara itu, Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H. Mahir, yang hadir mewakili pemerintah daerah menyambut positif langkah kolaboratif antara instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Kerja sama dengan PT Pegadaian ini kami harapkan tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, tetapi mampu diimplementasikan dalam bentuk program nyata. Terutama dalam memberikan literasi keuangan dan kemudahan akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro di daerah kita," tegas Junaidi H. Mahir. (Diskominfo Muarojambi, J24/Red).