Di lokasi tersebut pihak perusahaan membangun polongan untuk saluran air. Karena tidak sesuai dengan kondisi tanah, air yang mengalir dipolongan tersebut tidak maksimal. Wakil Ketua (Waka) II DPRD Muarojambi Wiranto turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi polongan yang dibangun perusahaan, Senin pagi (6/7/2026).
Masyarakat bertemu dengan Wakil Ketua Wiranto langsung menyampaikan keluh- kesahnya. Untuk mencari penyelesain Wiranto mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dihadiri Camat dan Kepala Desa (Kades) serta pihak terkait lainnya.
Dari Hasil pertemuan yang difasilitasi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muarojambi tersebut antara warga dan pihak perusahaan disepakati antara lain:
1. Polongan yang ada diganti dengan boxculver dengan panjang 6 meter dengan ketinggian dikaji ulang, melihat struktur tanah dan sungai.
2. Polongan besi yang ada sepakat untuk diturunkan.
3. Perusahaan HNI sepakat tidak menghalangi warga untuk melakukan aktivitas rutin.
4. Memperlancar aliran air yang tersumbat.
5. Kegiatan tersebut akan direalisasikan paling lambat Desember 2026.
Kesepakatan pertemuan tersebut ditandatanggani Wakil Ketua DPRD Muarojambi Wiranto, Camat Kecamatan Taman Rajo, Kepala Desa (Kades) Talang Duku, perwakilan Perusahaan, Humas Atek, Kepala Dusun (Kadus) Pematang Rebak, Ketua RT dan BPD. (J24/Red).

0Komentar