![]() |
| Agus Soenanto Prasetyo, SH, MH. (Foto Penkum Kejati Jambi) |
Jambi, J24 - Direktur C pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Republik Indonesia, Agus Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., melaksanakan supervisi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (13/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penanganan perkara sekaligus menyamakan persepsi jajaran kejaksaan dalam menerapkan hukum pidana.
Supervisi tersebut diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas di bidang Tindak Pidana Umum berjalan secara profesional, objektif, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain evaluasi, kegiatan juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam penanganan perkara di tingkat satuan kerja.
Kedatangan Direktur C Jampidum beserta rombongan disambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., bersama jajaran. Turut hadir para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Seksi, serta jajaran Bidang Tindak Pidana Umum.
Dalam rangkaian kegiatan, rombongan Direktur C Jampidum melakukan kunjungan ke sejumlah satuan kerja di wilayah hukum Kejati Jambi. Lokasi yang menjadi bagian dari supervisi yakni Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Muara Jambi, Kejaksaan Negeri Batanghari, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Kunjungan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada pemeriksaan administratif maupun evaluasi kinerja. Supervisi juga menjadi ruang untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas penanganan perkara serta berbagai persoalan yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan.
Pendekatan tersebut penting untuk memastikan kebijakan dan arah penegakan hukum dapat diterapkan secara konsisten pada seluruh satuan kerja. Keseragaman pemahaman menjadi salah satu faktor penting agar penanganan perkara tidak menimbulkan perbedaan penerapan hukum yang berpotensi memengaruhi kepastian dan rasa keadilan masyarakat.
Tekankan Profesionalitas dan Integritas
Dalam pengarahan kepada jajaran Bidang Tindak Pidana Umum se-Wilayah Kejati Jambi, Agus Soenanto Prasetyo menekankan pentingnya keseragaman dalam penerapan hukum pidana.
Menurutnya, setiap perkara harus ditangani secara profesional dan objektif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Ketelitian dalam setiap tahapan proses penanganan perkara juga menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga kualitas penegakan hukum.
“Saya juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan kualitas penanganan perkara, memperkuat koordinasi antar-satuan kerja, serta mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan ketelitian dalam setiap proses penegakan hukum,” tegas Agus.
Ia menjelaskan, supervisi tidak hanya berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus forum untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi jajaran dalam menjalankan tugas.
Dengan demikian, kendala yang ditemukan di lapangan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat, sehingga pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Umum dapat berjalan lebih efektif dan terukur.
Perkuat Koordinasi dan Kesamaan Persepsi
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, menyambut positif pelaksanaan supervisi tersebut. Ia menilai kegiatan ini memiliki arti penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kejati Jambi.
Menurut Sugeng, adanya supervisi dari jajaran Jampidum memberikan kesempatan bagi satuan kerja di daerah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Melalui kegiatan supervisi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Umum, sehingga kinerja penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi semakin optimal, profesional, dan berintegritas,” ujar Sugeng.
Kesamaan persepsi tersebut dinilai penting mengingat jajaran Tindak Pidana Umum berhadapan dengan beragam karakteristik perkara dan persoalan hukum di masyarakat. Konsistensi dalam menerapkan ketentuan hukum diperlukan agar proses penanganan perkara tetap berada dalam koridor profesionalitas dan akuntabilitas.
Berorientasi pada Kepastian dan Keadilan
Supervisi Direktorat C Jampidum di wilayah Kejati Jambi pada akhirnya diharapkan tidak berhenti pada aspek evaluasi internal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem penegakan hukum yang semakin konsisten, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan koordinasi antara jajaran Jampidum, Kejati, dan Kejaksaan Negeri juga menjadi faktor penting dalam memastikan berbagai persoalan penanganan perkara dapat diselesaikan secara tepat dan sesuai koridor hukum.
Melalui supervisi dan pembinaan yang berkelanjutan, jajaran Kejati Jambi diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana umum dengan tetap menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, serta prinsip kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Kegiatan tersebut sekaligus mempertegas komitmen Kejaksaan untuk terus melakukan pembenahan internal dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Sebab, dalam penegakan hukum, bukan hanya hasil akhir perkara yang menjadi perhatian, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya dilaksanakan secara profesional, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (J24-AsenkLeeSaragih/FS).
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

0Komentar