Belajar lewat Daring di Kota Jambi.

Jambi, J24-Pemerintah Kota Jambi memperpanjang pelaksanaan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) menyusul kondisi kualitas udara yang masih buruk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik dari paparan udara yang dinilai tidak sehat.

Pembelajaran daring diterapkan pada sejumlah jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal.

Namun, di balik kebijakan tersebut muncul persoalan lain yang dihadapi keluarga peserta didik. Sejumlah orang tua mengeluhkan meningkatnya kebutuhan paket data internet untuk mengikuti proses belajar dari rumah. 

Keluhan semakin terasa bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas karena biaya pembelian kuota harus ditanggung sendiri. Pembelajaran daring menjadi pilihan ketika kualitas udara memburuk. Di satu sisi, kebijakan tersebut memiliki tujuan penting, yakni mengurangi risiko anak terpapar polusi udara dan asap karhutla.

Di sisi lain, perubahan metode pembelajaran dari tatap muka menjadi daring secara otomatis memindahkan sebagian kebutuhan operasional pendidikan ke rumah masing-masing. Orang tua harus memastikan anak memiliki telepon pintar atau perangkat lain, jaringan internet yang memadai, serta paket data untuk mengikuti kegiatan belajar.

Demikian rangkuman pendapat orang tua siswa kepada Penulis, Senin (31/8/2026). Persoalan kuota internet menjadi lebih berat ketika pembelajaran daring berlangsung selama beberapa hari. Penggunaan aplikasi konferensi video, pengiriman tugas, mengunduh materi pembelajaran, hingga komunikasi antara guru dan siswa dapat menghabiskan paket data dalam jumlah cukup besar.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pemerintah memberikan dukungan kepada keluarga peserta didik selama kebijakan pembelajaran daring diberlakukan.

Hingga kebijakan pembelajaran daring diperpanjang, orang tua mengeluhkan belum adanya subsidi khusus biaya pulsa atau paket internet dari pemerintah untuk menunjang proses belajar anak.

Orang Tua Dihadapkan pada Pilihan Sulit

Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi cukup, pembelian paket data mungkin bukan persoalan besar. Namun, situasinya berbeda bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga yang sedang menghadapi tekanan ekonomi.

Orang tua tidak hanya harus memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Pengeluaran untuk kebutuhan sehari-hari, makanan, transportasi, listrik, serta kebutuhan rumah tangga lainnya tetap berjalan.

Ketika pembelajaran daring diperpanjang, pembelian paket internet menjadi pengeluaran tambahan yang sebelumnya tidak selalu ada dalam jumlah sebesar itu.

Situasi ini berpotensi menimbulkan kesenjangan dalam pelaksanaan pembelajaran. Anak dari keluarga yang mampu membeli paket data relatif lebih mudah mengikuti pembelajaran, sementara anak dari keluarga yang kesulitan secara ekonomi dapat menghadapi keterbatasan akses.

Masalah tersebut tidak semata-mata menyangkut kemampuan membeli kuota. Kualitas jaringan di setiap wilayah, kepemilikan perangkat, serta jumlah anak dalam satu keluarga yang harus mengikuti pembelajaran daring juga menjadi faktor yang dapat memengaruhi efektivitas belajar dari rumah.

Jangan Sampai Perlindungan Kesehatan Mengorbankan Akses Pendidikan

Keputusan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka dapat dipahami sebagai langkah preventif ketika kualitas udara berada dalam kondisi buruk. Anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan ketika terjadi pencemaran udara akibat kabut asap.

Namun, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan dukungan yang memadai agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terpenuhi.
Pemerintah daerah memiliki tantangan untuk mencari titik keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan proses pendidikan. Jika pembelajaran daring menjadi pilihan utama selama kondisi udara belum membaik, maka kebutuhan peserta didik dan keluarganya juga perlu menjadi bagian dari perhitungan kebijakan.

Subsidi paket data, misalnya, dapat menjadi salah satu bentuk intervensi yang dipertimbangkan pemerintah apabila pembelajaran daring harus berlangsung lebih lama. Bantuan tersebut dapat diarahkan kepada keluarga peserta didik yang paling membutuhkan sehingga tidak seluruh beban biaya internet ditanggung orang tua.

Selain subsidi, pemerintah juga dapat memperkuat mekanisme pembelajaran yang tidak terlalu bergantung pada penggunaan data internet dalam jumlah besar. Sekolah dapat menyesuaikan metode pemberian tugas, materi pembelajaran, serta komunikasi dengan orang tua sesuai kondisi masing-masing peserta didik.

Evaluasi Kebijakan Diperlukan

Perpanjangan pembelajaran daring akibat kabut asap pada akhirnya bukan hanya persoalan memindahkan ruang belajar dari sekolah ke rumah. Kebijakan tersebut membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang perlu diperhitungkan.

Pemerintah perlu mengevaluasi secara berkala kondisi kualitas udara sebelum menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan. Pada saat yang sama, dampak kebijakan terhadap keluarga peserta didik juga perlu dipantau.

Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk melindungi anak dari bahaya kabut asap justru menciptakan persoalan baru berupa kesulitan mengakses pembelajaran akibat keterbatasan biaya internet.

Bagi orang tua, harapannya sederhana, jika pembelajaran daring memang harus diperpanjang demi keselamatan anak, pemerintah juga hadir untuk meringankan beban yang muncul akibat kebijakan tersebut.

Dengan demikian, perlindungan kesehatan dan pemenuhan hak pendidikan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi menjadi dua bagian dari kebijakan yang sama-sama harus dijamin.(J24-AsenkLeeSaragih)