Jambi, J24 - Dua manajemen Kebun PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV Jambi-Sumbar yakni Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk di Kabupaten Batanghari Jambi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Perjanjian Kerja Sama ini, ditanda tangani Kepala Kejari Batanghari Muhammad Ridwan, SH, MH dengan Manajer Kebun Batanghari Arief Kurniawan dan Manajer Kebun Durian Luncuk Ferry Pratama di ruang Baruga gedung Kejaksaan Negeri Batanghari, Selasa (22/9/2026). 

Kasi Datun Kejari Batanghari, Mulkan Balya, SH, MH serta Asisten Personalia Kebun (APK) Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk Andreo  tampak hadir, terlihat juga Asisten Tata Usaha Kebun Batanghari, Ririn Febriyanti Pasaribu.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Dr. Muhammad Irwan, SH, MH, menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis sinergi antara BUMN dan Kejaksaan. Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk adalah BUMN yang bergerak dalam bidang perkebunan dan mengelola aset negara. Koordinasi BUMN dan Kejaksaan dapat membantu mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum yang terjadi.

“PKS ini  pijakan strategis dalam mendukung tata kelola dan perlindungan aset yang dikelola Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk PTPN IV Regional IV. PKS ini secara khusus mencakup bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, termasuk penanganan dan pengamanan aset," ujar Muhammad Irwan.

Manajer Kebun Batanghari Arief Kurniawan dan Manajer Kebun Durian Luncuk, Ferry Pratama mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen bersama dengan Kejaksaan Negeri Batanghari untuk membangun sinergi kelembagaan.

Serta memperkuat tata kelola, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta mengedepankan langkah-langkah pencegahan menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

“Kamu tidak hanya berorientasi pada pencapaian target produksi dan kinerja perusahaan. Kami menyadari bahwa keberlanjutan perusahaan juga sangat ditentukan oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, integritas, transparansi, serta hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Arief Kurniawan.

Manajer Kebun Batanghari dan Manajer Kebun Durian Luncuk berharap melalui sinergi, komunikasi dan koordinasi antara kedua institusi dapat semakin baik. 

Berbagai potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi dan dicegah sedini mungkin, sehingga setiap kebijakan dan kegiatan perusahaan dapat dilaksanakan secara tertib, profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kami  menyadari menjalankan operasional perusahaan, terdapat dinamika dan tantangan, baik yang berkaitan dengan pengelolaan aset, hubungan dengan masyarakat, aspek perdata dan tata usaha negara dan pendampingan hukum secara tepat. 

Kami yakin Kejaksaan Negeri Batanghari merupakan mitra strategis bagi perusahaan, khususnya dalam memberikan pendampingan, bantuan, pertimbangan, serta pemahaman hukum, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Arief Kurniawan.

Kebun Batanghari dan Kebun Durian Luncuk merupakan salah satu Kebun dari perusahaan perkebunan negara yang memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada pemegang saham dan perusahaan, tetapi juga kepada masyarakat serta lingkungan di sekitar wilayah operasional.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah dapat memberikan manfaat yang positif bagi perusahaan, pekerja, masyarakat, dan daerah,” papar Arief Kurniawan. (J24/FS).