Muarojambi, J24 - Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan bahwa integritas dan pencegahan korupsi harus menjadi fondasi utama dalam roda penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Bupati menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi wajib memastikan setiap rupiah uang rakyat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten Muarojambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan DPRD Kabupaten Muarojambi di Ruang BERBAKTI, Kantor Bupati Muarojambi, Kamis (15/10/2026).

Rakor yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini digelar dalam rangka pendalaman perbaikan tata kelola pemerintahan, baik pada dimensi internal maupun eksternal.

Di hadapan jajaran Tim Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI yang dipimpin Kasatgas Uding Juharudin, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Muarojambi, Bupati menekankan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya program secara administratif.

"Ukuran sesungguhnya dari keberhasilan pembangunan adalah manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan, transparansi pengelolaan keuangan, serta kemampuan pemerintah mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran," ujar Bambang Bayu Suseno.

Ia menambahkan, integritas tidak boleh berhenti sebatas slogan belaka. "Integritas harus diwujudkan dalam setiap proses pengambilan keputusan, pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, dan pemberian pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Bupati menyebut kedatangan tim KPK RI bukan sekadar agenda koordinasi formal. Momentum ini harus dijadikan sarana evaluasi menyeluruh untuk membenahi kelemahan tata kelola pemerintahan sekaligus merumuskan langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan.

Ia pun menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan penguatan yang konsisten diberikan KPK RI kepada Pemkab Muarojambi dalam mencegah potensi tindak pidana korupsi. (Diskominfo Muarojambi, J24/Red).