Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Bongkar Kecurangan TSM di KPU Sarolangun, Pleno KPU Provinsi Molor Hingga 5 Hari

Saksi PDIP Akmaludin di Pleno KPU Provinsi Jambi Minggu 10 Maret 2024.



Jambi, J24-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel Jambi masih belum rampung hingga Selasa malam (12/3/2024). Padahal pleno yang sudah memasuki hari kelima ini sudah molor dari jadwal yang ditetapkan yakni selesai pada Minggu 10 Maret lalu. Molornya pleno ini karena ada bukti kecurangan pemindahan suara Caleg DPRD Provinsi Jambi dari PDIP ke Caleg PPP di Dapil Sarolangun.

Rapat pleno KPU Provinsi Jambi masih menyelesaikan hasil rekapitulasi ulang KPU Kabupaten Sarolangun. Pembacaan hasil rekapitulasi dilakukan Komisioner KPU Sarolangun sejak Senin 11 Maret 2024 pagi.


Rekapitulasi ulang KPU  Sarolangun ini dilakukan menyusul adanya dari protes saksi PDIP yang mencurigai ada kecurangan di tiga kecamatan di Sarolangun. Saksi mencurigai ada perpindahan suara antara partai dan suara internal satu partai tertentu.

Karena meragukan hasil rekapitulasi KPU Sarolangun, saksi PDIP Akmaludin juga meminta untuk dilakukan penyandingan data dengan data yang mereka miliki. Penyandingan data dilakukan kurang lebih selama dua hari dua malam, untuk 82 TPS yang dicurigai. 


"Minta maaf, ini bukan hanya terjadi di salah satu partai, tetapi ada juga pengurangan di partai yang lain dan ada juga di internal sesama partai berubah-ubah," ungkap Akmaludin.

Akmaludin yang juga Anggota DPRD Provinsi Jambi itu bahkan menyebut dari pembacaan hasil rekapitulasi suara ulang itu hampir seluruhnya terdapat perubahan suara. 

"Dari seluruh yang dibacakan tadi hampir seluruhnya ada perubahan internal partai, ada perubahan suara yang hilang dan ada juga perubahan penambahan suara di salah satu Partai," jelasnya.

Iapun meminta agar KPU Sarolangun mau jujur terhadap kecurangan yang dilakukan pada hasil suara Pemilu 2024 yang terjadi di beberapa TPS di Kabupaten Sarolangun.

Selain itu, Akmaludin juga meminta KPU dan Bawaslu Provinsi mensupervisi KPU dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun, yang ia duga melakukan pembiaran sehingga kejadian ini sampai di pleno tingkat provinsi. "Kita minta ada langkah tegas yang dilakukan, kenapa ini bisa sampai ketingkat Provinsi,” katanya.

Ajukan Ke MK

Sebelumnya dari data bukti berupa data C1 yang dimiliki Saksi PDIP Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi melakukan pembandingan data antara komisioner KPU Sarolangun dan saksi PDIP. Dari temuan saksi PDIP, ada temuan penggeseran suara caleg PDIP kepada Caleg PPP di dapil Sarolangun. 

Dari data C1 yang diperoleh PDIP Provinsi Jambi di Dapil Jambi III (Sarolangun dan Merangin), Caleg PDIP meraih dua kursi atas nama HELDAWATI NADEAK, A.Md dan Samsul Riduan 12.815 suara (PDIP). Namun pada Pleno KPU Kabupaten Sarolangun dan Merangin nama Caleg Heldawati Nadeak (PDIP) hilang dan masuk Caleg PPP atas nama Muhammad Candra  Muzaffar Al Ghiffari.  Sementara perolehan suara PPP :55.354 suara dan PDIP :55.027 suara. 

Kecurigaan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia tentang penggeseran suara oleh Partai Persatuan Pembangunan terbukti. Lewat permohonan PDIP membuka kotak suara di Pleno tingkat KPU Provinsi Jambi. 

“Hasil pemilu Kabupaten Sarolangun terbukti melakukan kecurangan dengan banyaknya suara partai dan caleg yang berpindah secara TSM (Terstrukstur, Sistematis, dan Masif),” kata Zaidan, Sekretaris PDIP Provinsi Jambi.

Zaidan menilai, perlu dilakukan penghitungan ulang di seluruh TPS kabupaten Sarolangun guna membuktikan bahwa Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.

“Pemilu sekarang tidak seperti yang diharapkan dengan terbuktinya TPS yang kita dalilkan sebanyak 82 yang tersebar di 3 kecamatan di Kabupaten Sarolangun terbukti, PPP melakukan kecurangan secara sah telah melakukan pergeseran suara partai dan caleg,” ujar Zaidan Ismail.

Zaidan berharap semangat menghargai suara rakyat tetap dijunjung tinggi. Dia ingin tak ada manipulasi dan pengalihan suara masyarakat.

“Kalau KPU Provinsi Jambi tidak mampu maka kita akan ke Mahkamah Konstitusi. Ini baru sebagian TPS yang ada dari 11 kecamatan di Sarolangun, tidak menutup kemungkinan semua kecamatan. Kita minta dilakukan penghitungan ulang,” tegas Zaidan.

Zaidan yang juga Wakil Ketua DPRD Merangin ini juga mengungkapkan bukti baru tentang ketidakwajaran terjadi yakni tanda tangan dan tulisan saksi sama.

“Seperti sudah ada tindakan hukum oleh satu orang yang melakukan. Bukan cuma PDIP dirugikan, kayak NasDem, Golkar, PPP mengembalikan suara, itu sudah jelas kecurangan,” ucap Zaidan.

Sebelumnya KPU Sarolangun terpaksa melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di 78 TPS di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh di tempat pleno KPU Provinsi Jambi di Swisbell Hotel Jambi, Minggu (10/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024). 

Pembukaan kotak berisi C1 hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Sarolangun itu dilakukan sejak Sabtu malam (9/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi Edison kepada wartawan mengatakan, perintah pleno, untuk Sarolangun akan melaksanakan pencermatan ulang C hasil di 78 TPS di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh.

Disebutkan, rekapitulasi ulang di 78 TPS itu dilakukan merupakan buntut dari protes yang disampaikan oleh saksi PDIP Akmaluddin dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Jambi tersebut. (J24-Red)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar