Dalam sambutannya Wakil Bupati Junaidi H Mahir menyatakan bahwa radikalisme memiliki arti paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau dengan sikap yang esktrem, ujarnya.
Dituturkannya perbedaan antara terorisme dengan radikalisme itu sendiri yaitu jika teroris merupakan tindakannya sementara radikalisme cenderung menjiwai aksi terorisme. Paham tersebut bisa berbahaya dan dampaknya bisa merusak nilai agama dan Pancasila yang merupakan dasar dan palsafah Negera Republik Indonesia, kata Junaidi.
Selanjutnya jika kita memahaminya lebih dalam lagi terhadap permasalahan paham radikalisme terorisme ini maka sudah seharusnya kita bersama-sama sedini mungkin untuk mencegahnya karena paham ini adalah suatu bentuk paham atau keyakinan untuk merubah hal yang mendasar dengan menggunakan kekerasan.
Akibat kekerasan tersebut dapat menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.
Pelaksanaan aksi terorisme ini dipicu oleh pelakunya merasa tidak berdaya karena menyampaikan aspirasinya melalui cara-cara yang lazim dan terlegimitasi secara formal yang terkadang dikaitkan dengan asumsi-asumsi dengan faktor kemiskinan, ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik serta jaringan terorisme internasional seperti Al-Qaeda.
Beberapa contoh terkait dengan paham radikal itu sendiri selain tindakan terorisme juga terkait dengan tindakan tawuran, pelecehan seksual, bullying, pembunuhan atas nama agama, pelanggaran lain atas norma agama dan sosial adat istiadat yang faktor pemicunya beragam dan keluarga tidak bisa dilepaskan begitu saja, ungkapnya.
Kemudian untuk memahami radikalisme, kita perlu untuk mengetahui ciri-ciri paham radikalisme itu sendiri, setidaknya ada 7 (tujuh) ciri-ciri radikalisme itu. Kaku dan tekstualis dalam bersikap, Memahami teks-teks suci, ekstrem, fundamentalis dan eksklusif, Selalu bersemangat mengoreksi orang lain, Menggunakan kekerasan, Memiliki kesetiaan terhadap lintas negara, Musuh yang tidak jelas identitasnya dan Senang memilih jalan peperangan.
Sementara untuk contoh-contoh sikap radikalisme itu sendiri sudah banyak terjadi pada masyarakat Indonesia seperti melakukan klaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang tidak memiliki pendapat yang sama, mempersulit tata cara ajaran agama Islam yang telah dianut.
Selanjutnya bersikap berlebihan dalam melakukan ritual agama dan tidak dilakukan pada tempatnya, bersikap mutlak dalam melakukan interaksi dengan siapapun dan berbicara selalu keras terutama tentang apa yang diyakininya, bersifat mengkafirkan seseorang atau pun kelompok lain yang tidak memiliki pendapat yang sama.
Setelah kita mengetahui apa itu radikal, apa itu terorisme, ciri-ciri dan contoh-contoh serta pemahamannya, maka pada hari ini Pemerintah Kabupaten Muarojambi sangat menyambut baik dan apresiasi yang luar biasa kepada Badan Kesbangpol Provinsi Jambi berserta Tim Densus 88 Anti Teroг Polda Jambi.
Serta Pihak Polres Muarojambi dan para peserta yang hadir pada acara Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme di Kabupaten Muarojambi Provinsi Jambi. Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan terhadap bahaya Paham Radikalisme dan Terorisme di Kabupaten Muarojambi khususnya dan di Provinsi Jambi. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar