Warga Gerah Akibat Juru Parkir Liar Ketua DPRD Segera Panggil Disnas Perhubungan Kota Jambi

Kemas Faried Alfarelly, SE Ketua DPRD Kota Jambi.

Jambi, J24 - Menjamurnya juru parkir (Jukir) liar yang ada di Kota Jambi hingga kini masih menjadi persoalan yang belum tuntas. Kehadiran jukir liar dengan berpakaian preman dan tak berizin itu membuat banyak warga gerah hingga berpotensi adanya pungutan liar (pungli).

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, SE ikut menanggapinya. Dia mengatakan bahwa persoalan parkir liar itu sudah memberikan banyak dampak negatif buat Kota Jambi. Faried menyebut akan menjadikan kasus ini perhatian atau atensi penting.

"Karena memberikan dampak negatif bagi citra bisnis UMKM dan kenyamanan konsumen, maka ini akan jadi perhatian (atensi) kami selaku Wakil Rakyat di DPRD Kota Jambi," ujar Faried, Kamis (1/5/2025).

Selain mengganggu citra bisnis UMKM dan kenyamanan konsumen, ia menilai banyak jukir liar di berbagai sudut Kota Jambi itu berpotensi menimbulkan pungli. Apalagi itu dilakukan dengan cara mematok harga terhadap jenis kendaraan.

"Jadi dengan hal ini maka nanti kita akan mendelegasikan supaya Komisi III DPRD Kota Jambi segera memanggil Dinas Perhubungan Kota Jambi dan pihak terkait guna meminta penjelasan terkait parkir liar ini agar bisa dievaluasi ke depan," tutur politisi Partai Golkar ini.

Tidak hanya itu, selaku pimpinan DPRD Kota Jambi, Faried tentunya akan mendorong OPD terkait di Pemerintah Kota Jambi untuk lebih tegas dalam menindak jukir liar tersebut. Dia ingin, Pemerintah Kota Jambi segera mencari langkah bagaimana persoalan parkir itu bisa lebih baik, mulai dari pengawasan, regulasi serta sistem digitalisasi yang lebih transparan.

"Ini penting, karena hasil parkir ini kan potensinya besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kita. Maka soal parkir ini harus bisa dikelola dengan baik dan bisa mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kota Jambi," terang Faried.

Faried mengingatkan, agar Pemkot bisa cepat bertindak terkait persoalan jukir liar ini. Faried juga menyebut bahwa permasalahan jukir liar itu juga sudah menjadi sorotan bagi pihak Ombudsman, selain menimbulkan praktik pungli, jukir liar juga menyebabkan kebocoran PAD Kota Jambi.

"Ini juga masuk dalam pelanggaran maladministrasi loh soal jukir liar ini dari pihak Ombudsman. Maka sekali lagi karena jukir liar sudah meresahkan dan permasalahan ini jadi atensi kita maka akan kita sampaikan cepat ke Pemkot," sebutnya.

"Yang jelas perihal jukir buat UMKM sepi, lalu resahkan warga, berdampak pungli, serta buat kebocoran PAD maka ini harus dibahas secepatnya oleh pihak Komisi III DPRD Kota," lanjut Faried.

Sebelumnya, Ombudsman RI perwakilan Jambi tengah menyoroti soal maraknya pengelolaan parkir liar di setiap kawasan jalan di Kota Jambi. Pengelolaan parkir liar ini tentunya menimbulkan praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan warga.

Ombudsman menyebut jika pengelolaan parkir di Kota Jambi saat ini sudah semakin Semrawut. Banyaknya parkir-parkir liar di jalanan juga tentunya membuat keresahan oleh warga. Apalagi sejauh ini, Ombudsman telah banyak menerima pengaduan soal maraknya parkir liar di Kota Jambi.

"Ini sudah masuk pungli yang namanya pungutan liar, uang parkir itu tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana, jadi saya minta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak menertibkan parkir liar ini," ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Jambi, Saiful Roswandi dalam keterangannya. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar