Bunda PAUD Kabupaten Muarojambi Ririn Novianty, SE Sosialisasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah


Muarojambi, J24 - Ririn Novianty BBS, SE selaku Bunda PAUD Kabupaten Muarojambi menghadiri acara sosialisasi wajib belajar satu tahun pra sekolah, yang di laksanakan di aula Kantor Camat Kecamatan Sekernan, Selasa pagi (24/6/2025).

Saya menyampaikan dalam rangka mendukung program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029, yaitu wajib belajar satu tahun pendidikan sekolah yang termasuk ke dalam wajib belajar 13 tahun, untuk menyukseskan program ini Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi, Ririn Novianty BBS menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Sekernan.

Rapat koordinasi tersebut digelar dengan berfokus pada sosialisasi program wajib belajar satu tahun prasekolah, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya wajib belajar prasekolah.

Lebih lanjut Ririn Novianty, SE mengatakan, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter, kecerdasan dan kesiapan anak untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Sehingga, tegasnya, kebijakan wajib belajar satu tahun prasekolah harus didukung dengan maksimal.

Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Muarojambi saya sangat mendukung, karena masa usia dini adalah periode emas yang tidak boleh dilewatkan begitu saja. "Melalui PAUD, anak-anak kita dapat belajar sambil bermain, mengembangkan kreativitas, serta membangun nilai-nilai moral dan sosial yang akan menjadi bekal mereka di masa depan,

Ririn menuturkan, melalui gerakan wajib belajar satu tahun prasekolah, pemerintah ingin memastikan semua anak masuk SD dalam kondisi siap belajar, siap secara mental, emosional, dan kognitif.

Karenanya, tegas Ririn, untuk mendukung gerakan tersebut, peran keluarga, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan para pemangku kepentingan sangat krusial untuk dapat mensukseskan

Sebagai Bunda PAUD Kabupaten Muarojambi, saya berkomitmen untuk terus mendampingi, mendorong dan menggerakkan seluruh elemen masyarakat agar anak-anak kita mendapatkan layanan PAUD yang berkualitas, berkeadilan, dan merata, pungkasnya.

Untuk diketahui, aturan mengenai program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah yang termasuk ke dalam wajib belajar 13 tahun sedang dalam tahap penggarapan oleh pemerintah pusat.

Di Provinsi Jambi sendiri, Bumi Sailun Salimbai menjadi satu-satunya yang mendapat kepercayaan dari Kementerian Pendidikan sebagai pilot project dilaksanakannya program tersebut, ujar Ririn Novianty, SE. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).






BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar