Operasi Patuh 2025 Jambi Dimulai Ratusan Personel Dikerahkan Untuk Tertibkan Lalulintas


Jambi, J24 - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, SIK, MH memimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh 2025 selama 14 hari yaitu mulai 14 - 27 Juli 2025 dilapangan hitam Mapolda Jambi. Apel gelar pasukan ini dihadiri oleh Kepala Jasa Raharja, Pasi Ops Korem 042 Gapu, perwakilan BPTD Provinsi Jambi, Dishub Provinsi Jambi, Satpol PP Provinsi Jambi dan PJU Polda Jambi, Senin (14/7/2025).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan Operasi Patuh 2025 dilakukan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, sebagai wujud nyata menuju Indonesia Emas 2045. Ia menegaskan bahwa operasi Patuh 2025 ini bukan digelar secara tiba-tiba. Sebelumnya, telah dilakukan proses sosialisasi dan koordinasi menyeluruh dengan para pemangku kepentingan agar pelaksanaan di lapangan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

"Operasi Patuh 2025 ini untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya. 

Adapun operasi ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas seperti, pengemudi di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari satu orang. Selanjutnya, pelanggaran batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar SNI, dan berkendara dalam pengaruh alkohol.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono menyebutkan jumlah personel yang terlibat dalam Operasi Patuh 2025 sebanyak 422 personel. 

Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif (25%), preventif (25%), dan represif (50%). Penindakan akan dilakukan dengan sistem tilang elektronik (ETLE) baik statis maupun mobile, serta teguran manual di lapangan. Ditlantas juga membentuk tim khusus untuk menindak pelanggaran berat.

Petugas akan menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas secara hybrid, menggabungkan metode elektronik dan manual. Untuk wilayah yang belum memiliki ETLE, penindakan dilakukan secara langsung di lokasi pelanggaran dengan prioritas pada pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan fatal dan kemacetan.

Operasi ini juga melibatkan instansi lain seperti Dishub, POM TNI, Bappeda, dan Jasa Raharja. Sinergi ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan tidak laik jalan, penindakan kendaraan bodong, dan edukasi pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan. "Operasi Patuh 2025 tidak hanya sekadar menilang. Ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat agar lalu lintas di Jambi lebih aman dan tertib,” sebut Benny. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar