Rapat paripurna ini mengusung agenda penting, yakni Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja legislatif.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Muarojambi, Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan Ranperda ini.
Menurut Bupati BBS, kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan legislatif menjadi fondasi utama dalam memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan dinamika pembangunan daerah. Kami berharap, dengan disetujuinya Ranperda ini, program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muarojambi,” ujar Bupati.
Sementara itu, juru bicara dari masing-masing Fraksi di DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Ranperda tersebut. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan setuju dan menerima Ranperda Perubahan APBD T.A. 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati menyebut ada beberapa catatan rekomendasi strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif, seperti efisiensi anggaran, peningkatan kualitas belanja publik, serta percepatan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Kabupaten Muarojambi Dr Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si dan Ketua DPRD H Aidi Hatta, S.Ag disaksikan oleh seluruh anggota dewan, jajaran kepala OPD, serta undangan lainnya yang hadir dalam rapat paripurna. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar