Dalam surat Kepala Desa tersebut meminta permohonan solusi atas keresahan masyarakat, Surat Gabungan Kelompok Tani, tentang Pelarangan jual beli TBS Sawit dari lokasi PKH dan penguasaan lahan kebun milik petani sawit oleh Satgas PKH serta Surat Laskar Merah Putih Pemberitahuan aksi damai yang bertempat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/07/2025).
Terkait permasalahan di atas, masyarakat yang di koordinir oleh Laskar Merah Putih Perjuangan telah melakukan aksi damai unjuk rasa ke Gedung DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (21/7/2025) dan DPRD Muarojambi telah menampung aspirasi masyarakat tersebut melalui rapat gabungan Komisi.
Sementara itu Sekretaris Daerah Budhi Hartono berserta Ketua DPRD Aidi Hatta menyambut baik atas kedatangan masyarakat (petani). Kami selaku Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat. Terkait keluhan ribuan petani dirinya berjanji akan segera menindaklanjutinya.
Keluhan masyarakat (petani) hari ini akan segera kita tindaklanjuti, masalah masyarakat adalah masalah kami, kami sebagai Pemerintah Kabupaten Muarojambi, akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat, tegasnya. (Pemkab Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar