Jambi, J24 -  Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menerbitkan instruksi wali kota untuk mencegah aksi kekerasan dan aktivitas geng motor yang belakangan kembali marak dan meresahkan masyarakat. Wali Kota Jambi Dr. dr. H Maulana, MKM menegaskan instruksi pencegahan maraknya geng motor yang melibatkan anak di bawah umur itu mulai berlaku pada 15 Oktober 2025.

Penegasan itu disampaikan Maulana usai memimpin rapat evaluasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi serta aparat penegak hukum di aula Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA).

Menurut mantan Wakil Wali Kota Jambi periode 2018-2023 ini rapat tersebut sebagai langkah preventif, promotif dan represif untuk menangani kasus geng motor dan kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama aparat penegak hukum, kata mantan Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi mayoritas pelaku aksi geng motor dan balap liar merupakan remaja berusia di bawah 17 tahun yang masih berstatus pelajar.

"Kami mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Instruksi Wali Kota Jambi yang mengatur jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun, mulai berlaku pada 15 Oktober 2025," ujar suami Dr dr H Nadiyah Maulana, Sp.OG.

Alumni Universitas Brawijaya Malang Fakultas Kedokteran ini menjelaskan, instruksi tersebut mengatur pemberlakuan jam malam bagi anak di bawah usia 17 tahun. Ia menyebutkan, anak tidak diperbolehkan berada di luar rumah mulai pukul 22.00 hingga 04.30 WIB, kecuali untuk keperluan mendesak.

Pemerintah Kota setempat juga menginstruksikan seluruh Camat, Lurah, hingga Ketua Rukun Tetangga (RT) bekerja sama dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk melakukan pengawasan rutin di wilayah masing-masing.

Alumni Universitas Indonesia Fakultas Kesehatan Masyarakat program S2 ini menegaskan langkah itu tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif. Sosialisasi akan digencarkan melalui Masjid, Majelis Taklim dan lembaga pendidikan agar orang tua turut aktif mengawasi anak mereka.

Ini menjadi upaya bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari pergaulan negatif dan tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka," ujar alumni Universitas Pakuan Bogor Jawa Barat program S3. (J24/Red).