Jambi, J24-Kota Jambi kini dihadapkan pada persoalan serius: maraknya gudang minyak diduga ilegal yang beroperasi nyaris tanpa sentuhan hukum. Aktivitas berbahaya ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan warga dan mencoreng wajah penegakan hukum di daerah.
Sudah bukan rahasia lagi, gudang-gudang minyak ilegal tumbuh seperti jamur di musim hujan. Asap kecurigaan kian tebal, namun penindakan nyaris tak terdengar.
Padahal, DPRD Kota Jambi sudah turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu lokasi di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo bulan lalu. Hasilnya? Nihil.
Pemilik gudang tidak ditemukan, dan bangunan non permanen itu dibiarkan begitu saja, seolah tak ada pelanggaran yang terjadi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menyebut bahwa persoalan ini tak bisa terus ditolerir. Ia menilai aparat dan pemerintah harus berhenti saling melempar tanggung jawab.
“Kalau gudang tidak punya izin, Satpol PP harus berani bertindak. Tapi kalau sudah bicara soal BBM ilegal, itu ranah kepolisian. Karena itu, harus ada sinergi. Jangan saling tunggu, jangan saling cuci tangan,” tegas Rio kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Lebih dari sekadar pelanggaran administrasi, aktivitas penyimpanan dan penimbunan BBM tanpa izin adalah tindak pidana migas. Tapi anehnya, tak ada satu pun kasus besar yang benar-benar dibongkar hingga ke akar.
Padahal, laporan warga terus mengalir, menunjukkan bahwa gudang minyak ilegal bukan hanya satu atau dua titik, melainkan jaringan yang terorganisir dan beroperasi tertutup.
“Kami sudah menerima banyak aduan. Kalau jumlahnya banyak dan tidak ada tindakan, artinya ada yang tidak berjalan dalam pengawasan. Bahkan ada kecamatan yang tahu tapi memilih diam,” sindir Rio tajam.
DPRD Kota Jambi mendesak agar Pemerintah Kota Jambi segera membentuk Satgas Gabungan yang melibatkan unsur Pemkot, Satpol PP, Pertamina, Kepolisian, dan TNI. Sebab tanpa langkah tegas dan terkoordinasi, Kota Jambi bisa berubah menjadi ladang api siap meledak kapan saja.
Gudang minyak ilegal bukan hanya melanggar hukum, ini bom waktu yang bisa membakar nyawa dan nama baik Kota Jambi. Jika aparat masih memilih diam, maka publik berhak bertanya: Apakah hukum di Jambi masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas? (J24-Tim)
![]() |
.webp)
.webp)
0Komentar