Fakta, Jejak Wig Gondrong, dan Janji Ketegasan Polda Jambi
Bungo, J24- Kasus pembunuhan dosen muda Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yunianti (37), membuka luka baru dalam wajah penegakan hukum di Jambi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap pelaku yang mengejutkan: seorang anggota polisi aktif.
Sabtu, 1 November 2025, siang. Warga Perumahan Al-Kautsar Residence, Kompleks Ex MTQ, Bungo, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar rumahnya. Tubuh korban, Erni Yunianti, ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih mengenakan sebagian pakaian.
Rekan kerja yang khawatir karena korban tak kunjung hadir mengajar, mendatangi rumahnya dan menemukan kenyataan pahit: Erni telah tak bernyawa. Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polres Bungo dan Polda Jambi bergerak cepat menelusuri setiap jejak di lokasi kejadian.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memimpin langsung penyelidikan. Dari hasil identifikasi awal dan bukti digital, arah penyelidikan segera mengerucut pada satu nama: Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo.
Wig Gondrong dan Motif Asmara
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menemukan fakta mencengangkan. Pelaku diduga menggunakan wig gondrong untuk menyamarkan identitasnya saat beraksi. Rekaman CCTV dari lingkungan perumahan menunjukkan sosok pria berambut panjang keluar dari rumah korban tak lama setelah waktu kematian diperkirakan terjadi.
Kapolres Natalena membenarkan temuan tersebut. “Dari CCTV dan keterangan saksi, pelaku tampak gondrong. Ia ternyata menggunakan wig untuk menyamarkan diri,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/11/2025).
Motif pembunuhan mengarah pada hubungan asmara yang kandas. Waldi dan Erni dikabarkan pernah menjalin hubungan, namun berpisah. Upaya Waldi untuk kembali diterima ditolak korban. Penolakan itu diduga memicu kemarahan yang berujung pada aksi keji.
“Pelaku mengaku membunuh korban karena masalah pribadi dan hubungan asmara. Namun penyidik masih mendalami motif lain,” tambah AKBP Natalena.
Barang Bukti: Dari Jazz Putih hingga PCX Merah
Tim “Gunjo” Satreskrim Polres Bungo bersama jajaran Polres Tebo meringkus pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Paal 3 Lama, Kabupaten Tebo. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan barang-barang milik korban, mobil Honda Jazz putih, motor Honda PCX merah, dompet dan handphone.
“Mobil kita temukan di kontrakan pelaku di Tebo, motor di parkiran RS Hanafie, dan handphone di dalam mobil korban,” ungkap Kapolres Bungo.
Investigasi juga menemukan bahwa setelah membunuh korban, pelaku sempat membalas pesan yang dikirim rekan korban, seolah-olah Erni masih hidup. Pesan itu justru menjadi petunjuk penting yang mengarahkan penyidik pada tersangka.
![]()  | 
| Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar. | 
Janji Tegas Kapolda: Tak Ada Perlakuan Khusus
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja cepat jajaran Polres Bungo. Namun di sisi lain, ia menegaskan komitmennya bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelaku dari internal kepolisian.
“Saya menjamin akan bertindak tegas terhadap oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Proses hukum harus transparan dan profesional,” tegas Irjen Krisno, Minggu (2/11/2025).
Pernyataan ini sekaligus menjawab keresahan publik yang mempertanyakan apakah pelaku akan mendapatkan perlakuan istimewa mengingat statusnya sebagai anggota polisi.
Luka Kolektif dan Tuntutan Publik
Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas, terutama di kalangan akademisi dan masyarakat Bungo. Erni dikenal sebagai sosok dosen yang ramah, berdedikasi, dan peduli terhadap mahasiswanya. Kepergiannya yang tragis meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar kampus IAKSS.
Kepala Kampung setempat, Madin Maulana, menggambarkan momen penemuan korban. “Rekannya datang karena khawatir. Setelah pintu dibuka, korban ditemukan tidak bernyawa di atas tempat tidur,” ujarnya.
![]()  | 
| Bripda Waldi (22), anggota Polres Tebo.(IST) | 
Keluarga korban kini menyiapkan langkah hukum dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa intervensi. “Kami hanya ingin keadilan untuk Erni,” ujar salah satu anggota keluarga singkat.
Kasus Waldi bukan hanya perkara kriminal biasa, tetapi, ujian moral bagi institusi kepolisian. Ketika pelaku berasal dari tubuh penegak hukum, maka setiap langkah penyelidikan akan menjadi cermin bagi publik, apakah janji profesionalisme benar-benar ditegakkan, atau justru kembali menjadi ironi di tengah kepercayaan masyarakat yang rapuh.
Kini, publik menunggu. Bukan hanya vonis untuk Waldi, tetapi juga pembuktian bahwa hukum di negeri ini tidak pandang pangkat dan seragam. Semoga. (J24-Tim)


a.jpg)
0Komentar