Jambi, J24 - Keberadaan stockpile batubara di Kota Jambi bukan sekadar persoalan ekonomi atau investasi. Ia telah menjelma menjadi ancaman nyata bagi kesehatan, lingkungan, dan masa depan warga kota. Debu hitam yang beterbangan, pencemaran udara dan air, serta rusaknya ruang hidup masyarakat adalah harga mahal yang terus dipaksakan atas nama kepentingan segelintir pihak.
Batubara mungkin menguntungkan korporasi, tetapi menyengsarakan rakyat. Setiap hari, warga yang tinggal di sekitar kawasan stockpile harus menghirup udara tercemar debu batubara yang mengandung partikel berbahaya. Anak-anak, lansia, dan kelompok rentan menjadi korban pertama. Penyakit ISPA, gangguan pernapasan, dan menurunnya kualitas hidup bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang diabaikan.
Hal itu mengemuka saat Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E bersama Ketua Komisi III Umar Paruk, A.Md melakukan Audiensi Bersama Barisan Pejuang Rakyat Menolak Stockpile Batubara, bertempat di Kantor DPRD Kota Jambi, Rabu (14/1/2026).
Ironisnya, aktivitas stockpile batubara ini berlangsung di wilayah perkotaan, ruang yang seharusnya dilindungi dari industri ekstraktif berisiko tinggi. Ini menunjukkan kegagalan serius pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Izin Bukan Alasan untuk Merusak
Dalih perizinan kerap dijadikan tameng. Namun perlu ditegaskan: izin bukan pembenaran untuk merusak lingkungan dan mengorbankan keselamatan rakyat. Jika suatu aktivitas terbukti menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan, maka negara wajib hadir bukan membiarkan.
Stockpile batubara telah: Merampas hak warga atas udara bersih. Mengancam kesehatan masyarakat. Merusak lingkungan hidup perkotaan. Mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Jika pemerintah daerah tetap membiarkan, maka mereka turut bertanggung jawab atas penderitaan rakyat.
Penolakan warga terhadap stockpile batubara bukan sikap emosional, melainkan jeritan rasional demi ruang hidup yang layak. Negara tidak boleh tuli terhadap suara rakyat. Pembangunan yang benar adalah pembangunan yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan, bukan pembangunan yang mengorbankan rakyat demi keuntungan industri kotor.
Sudah cukup Kota Jambi dijadikan zona tumbal industri batubara. Tutup stockpile batubara sekarang! Tidak ada kompromi untuk keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan. Stockpile batubara di Kota Jambi harus ditutup segera.
Pemerintah daerah dan aparat terkait harus: Menghentikan seluruh aktivitas stockpile batubara di wilayah perkotaan. Mengevaluasi dan mencabut izin yang bermasalah. Memulihkan lingkungan yang telah rusak. Menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang sehat. Jika negara abai, maka rakyat akan terus melawan.
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
.webp)
0Komentar