Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi atas capaian kinerja BPA selama dua tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa pemulihan aset merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pengembalian kerugian negara dan pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pejabat dan staf BPA atas dedikasi dan kerja keras yang telah menunjukkan hasil nyata. Menurutnya, kolaborasi, profesionalisme, dan integritas menjadi kunci dalam menjaga serta mengembalikan aset negara secara optimal.
Di Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, bersama para Asisten, Kasubbid, serta staf Bidang Pemulihan Aset mengikuti peringatan HUT ke-2 BPA secara daring dari Aula Lantai IV Kejati Jambi. Partisipasi ini menjadi wujud dukungan penuh terhadap peran strategis BPA dalam sistem penegakan hukum nasional.
Sebagai central authority (CA) dalam pemulihan aset negara, BPA Kejaksaan RI terus memperkuat koordinasi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional. Komitmen tersebut diarahkan untuk memastikan aset negara tetap terjaga, terselamatkan, dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Momentum HUT ke-2 ini menjadi penegasan bahwa Kejaksaan RI tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan, demi terwujudnya Indonesia yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan. (Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi, J24/FS).


0Komentar