Putra Tambunan.

Jambi, J24 - Skandal dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum polisi dan warga sipil di Kota Jambi memasuki babak baru. Selain segera disidangkan di pengadilan, dua oknum polisi akan menjalani sidang etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi.

Namun, sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum polisi lain yang diduga berada di lokasi kejadian, tetapi hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi. Dua di antaranya merupakan anggota Polri, sementara dua lainnya warga sipil. Meski demikian, Tim Kuasa Hukum Korban menilai penanganan perkara ini belum menyentuh seluruh pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban.

Kuasa Hukum Korban, Putra Tambunan, mengungkapkan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan sidang etik terhadap dua oknum polisi tersebut.

“Dua oknum akan menjalani sidang etik. Kami diminta menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi. Ini penting, tapi belum cukup,” tegas Putra, Kamis (5/2/2026).

Putra menegaskan, berdasarkan keterangan korban, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran oleh oknum polisi lain yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa terjadi.

“Ini bukan sekadar soal dua oknum. Ada dugaan kuat oknum lain berada di TKP dan membiarkan kejahatan itu terjadi. Jika benar, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi kejahatan pidana,” ujarnya.

Ia mendesak Polda Jambi untuk membuka secara transparan siapa saja personel yang berada di lokasi dan memeriksa mereka secara menyeluruh.

“Kami menuntut seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa. Jika terbukti ada unsur mendiamkan atau pembiaran, maka sesuai prinsip penyertaan dalam hukum pidana, mereka wajib ditetapkan sebagai tersangka. Tidak boleh ada yang dilindungi,” katanya dengan nada keras.

Putra juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pemeriksaan, mengingat terduga pelaku berasal dari institusi kepolisian sendiri.

“Ini ujian serius bagi institusi Polri di Jambi. Publik menunggu: apakah hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru ada upaya menutup-nutupi,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya menyatakan tetap akan mengawal komitmen Kapolda Jambi agar perkara ini diusut secara terbuka dan berkeadilan.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Tidak boleh ada impunitas bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan dan mencoreng institusi,” pungkas Putra.(J24-Red)