![]() |
| Jumat (10/4/2026) sejumlah aktivis dan mahasiswa juga berunjukrasa di Mapolda Jambi mendesak pengungkapan kasus kaburnya tersangka narkoba 58 Kg sabu. (IST) |
Jambi, J24- Sejumlah aktivis Jambi melakukan unjukrasa di Mapolda Jambi, Senin (13/4/2026) mendesak agar Polda Jambi segera menangkap tersangka M Alung Ramadhan, yang melarikan diri dari Mapolda Jambi pada Kamis 9 Oktober 2025 lalu. Pengunjukrasa juga mendesak Komisi III DPR RI turun ke Mapolda Jambi untuk mendapatkan informasi soal penanganan kasus narkotika dengan barang bukti sekitar 58 kilogram sabu di Polda Jambi yang kini memasuki fase krisis kepercayaan publik.
Sebelumnya pada Jumat (10/4/2026) sejumlah aktivis dan mahasiswa juga berunjukrasa di Mapolda Jambi mendesak pengungkapan kasus kaburnya tersangka narkoba 58 Kg sabu. Mereka menilai kasus kaburnya tersangka Alung dari Polda Jambi, Kamis 9 Oktober 2025 dan diekspose Humas Polda Jambi pada Sabtu 4 April 2026, menimbulkan kecurigaan publik.
Menurut pengunjuk rasa, tidak hanya karena besarnya nilai dan dampak perkara, tetapi juga akibat kaburnya salah satu tersangka utama, M Alung Ramadhan, dari ruang penyidik.
Hingga saat ini, tersangka masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), sementara keberadaan barang bukti dalam perkara tersebut turut menjadi sorotan karena dinilai belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Peristiwa kaburnya tersangka terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, di ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, Alung melarikan diri saat ditinggalkan sendirian di ruangan lantai dua.
Dalam kondisi tangan diborgol, tersangka diduga melompat melalui jendela, berpindah ke bangunan di belakang gedung, lalu melarikan diri.
Polda Jambi menyatakan insiden tersebut sebagai bentuk kelalaian petugas. Sanksi etik berupa demosi selama dua tahun telah dijatuhkan kepada anggota yang bertugas. Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan publik.
Barang Bukti dalam Sorotan
Selain pelarian tersangka, perhatian masyarakat kini tertuju pada kejelasan barang bukti 58 kilogram sabu yang menjadi inti perkara. Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dan rinci mengenai status, lokasi penyimpanan, serta pengamanan barang bukti tersebut.
Dalam perkara narkotika berskala besar, pengelolaan barang bukti merupakan aspek krusial yang tidak hanya berkaitan dengan proses pembuktian di pengadilan, tetapi juga integritas penegakan hukum.
Minimnya informasi resmi yang terpublikasi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Sejumlah kalangan menilai, transparansi terkait barang bukti perlu diperkuat untuk menghindari asumsi liar yang dapat memperburuk kepercayaan publik.
Aksi unjuk rasa mahasiswa dan LSM di Mapolda Jambi menjadi refleksi meningkatnya tekanan publik terhadap penanganan kasus ini. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pengungkapan kronologi secara utuh dan terbuka.
Kemudian pembukaan rekaman CCTV saat kejadian. Penjelasan resmi terkait keberadaan dan pengamanan barang bukti. Percepatan penangkapan tersangka yang masih buron. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal.
Desakan juga diarahkan agar Mabes Polri dan Bareskrim Polri turut melakukan supervisi, bahkan melibatkan Komisi III DPR RI guna memastikan proses berjalan akuntabel.
Kasus ini menempatkan Polda Jambi dalam sorotan tajam. Di satu sisi, aparat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Namun di sisi lain, celah dalam pengamanan justru membuka ruang pertanyaan yang lebih luas.
Dalam konteks pemberantasan narkotika, setiap kelemahan prosedur berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisir. Karena itu, penanganan kasus ini tidak hanya soal mengejar tersangka yang kabur, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik kini menunggu langkah konkret dari kepolisian. Penangkapan kembali tersangka Alung menjadi prioritas utama, namun tidak kalah penting adalah kejelasan terkait barang bukti yang menjadi inti perkara.
Keterbukaan informasi, termasuk jika diperlukan melalui publikasi terbatas atau pengawasan eksternal, dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan. Tanpa itu, ruang spekulasi akan terus melebar.
.jpg)

.jpg)
.jpg)
0Komentar