Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menerima penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, atas keberhasilannya membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H. Mahir, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026).

Wakil Bupati Muarojambi yang akrab disapa Jun Mahir ini menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Jun Mahir.

Ia menegaskan bahwa melalui Posbakum, pemerintah daerah berkomitmen menumbuhkan kesadaran hukum serta menyediakan akses keadilan di akar rumput. Selain itu, keberadaan Posbakum diharapkan dapat mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.

"Kami ingin masyarakat terbiasa menyelesaikan persoalan hukum secara kekeluargaan dengan mengedepankan musyawarah. Artinya, ketika warga menghadapi kendala hukum, mereka sudah memiliki wadah konsultasi yang dekat dengan lingkungan mereka," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah daerah yang proaktif membentuk Posbakum sebagai bagian dari penguatan layanan hukum inklusif.

"Posbakum ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan keadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas," pungkas Menteri Hukum. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).