Proyek Strategis yang Berubah Jadi Simbol Kegagalan
Jambi-Pelabuhan Ujung Jabung di Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi sejak lama digadang-gadang sebagai pintu gerbang ekonomi baru. Proyek ini dirancang untuk mendorong distribusi logistik dan mempercepat pertumbuhan wilayah pesisir timur Jambi.
Namun realitasnya pahit, pembangunan berjalan lambat, akses jalan tak kunjung tuntas, dan proyek strategis ini justru menjadi simbol klasik proyek mangkrak yang “terlalu mahal untuk gagal, tapi gagal juga.”
Di balik itu semua, muncul satu pertanyaan yang mulai dijawab oleh aparat penegak hukum, apakah ini sekadar ketidakefisienan, atau memang ada permainan sistematis?
Kasus ini mulai terang ketika Kejaksaan Tinggi Jambi mengusut pengadaan tanah untuk akses jalan menuju pelabuhan.
Penyidik menemukan indikasi serius, data tanah tidak valid, kepemilikan tidak jelas, dokumen digunakan tetap sebagai dasar pembayaran. Akibatnya? Negara dirugikan sekitar Rp11,6 miliar.
Dua tersangka telah ditetapkan, yakni ketua pelaksana pengadaan tanah (mantan pejabat BPN), ketua satgas pengadaan tanah. Mereka diduga menyusun Daftar Nominatif (DNP) bermasalah, tapi tetap dipakai untuk ganti rugi lahan.
Kalau ini cuma “kesalahan administrasi”, itu levelnya kebetulan. Tapi kalau sistematis, ya, kamu tahu sendiri.
Benang Kusut: Proyek Lama, Masalah Lama
Yang bikin cerita ini makin “menarik” adalah timeline-nya. Perencanaan proyek sudah ada sejak 2010. Penetapan lokasi lahan tahun 2019. Proses pengadaan tanah berlangsung hingga 2023.
Artinya, ini bukan masalah satu tahun, tapi rantai keputusan lintas periode dan lintas pejabat. Dan di sinilah mulai tercium sesuatu yang lebih besar dari sekadar dua orang tersangka.
Mengarah ke pejabat kunci, “Kotak Pandora” dibuka. Penyidik tidak berhenti di dua nama. Sejauh ini, mantan pejabat Bappeda diperiksa, mantan Sekda Provinsi Jambi ikut dimintai keterangan dan lebih dari 70 saksi sudah diperiksa.
Ini bukan penyidikan kecil. Ini mulai menyerupai pembongkaran jaringan keputusan birokrasi dari hulu ke hilir. Dan di titik ini, publik mulai bertanya, apakah mantan-mantan Kadis PU juga akan terseret?
Karena secara logika, Dinas PUPR Provinsi Jambi adalah pengguna anggaran. Proyek jalan akses ada di bawah kewenangan mereka. Tidak mungkin proyek sebesar ini berjalan tanpa persetujuan struktural. Pola yang terlihat, sistem yang membiarkan.
Dari fakta yang ada, muncul pola yang tidak nyaman, 1. Perencanaan jangka panjang tanpa kontrol ketat. Proyek berjalan lebih dari satu dekade, tapi pengawasan lemah.
2. Manipulasi administratif sebagai pintu masuk. Data tanah bermasalah tetap digunakan sebagai dasar pembayaran.
3. Potensi keterlibatan lintas instansi. BPN, PUPR, dan perencana daerah terhubung dalam satu rantai proses.
Kalau satu titik saja bermasalah, masih bisa disebut kecolongan. Kalau banyak titik bermasalah, itu bukan lagi kecelakaan.
Pertanyaan Kunci yang Harus Dijawab
Kalau penyidikan ini mau benar-benar “membuka kotak Pandora”, ada beberapa hal yang tidak boleh dihindari, siapa yang menyetujui penggunaan data tanah bermasalah? Apakah ada tekanan dari pejabat lebih tinggi?
Siapa yang menikmati keuntungan dari mark-up atau pembayaran tidak sah? Mengapa proyek tetap berjalan meski dasar datanya cacat?
Kejati Jambi menyatakan komitmen menindak tegas kasus ini. Publik tentu berharap, tidak berhenti di level teknis (BPN atau panitia). Tapi naik ke level pengambil kebijakan.
Karena jujur saja, kalau hanya operator lapangan yang ditangkap, itu seperti memarahi kasir karena sistemnya rusak.
Kasus Pelabuhan Ujung Jabung bukan sekadar proyek mangkrak. Ini adalah cermin lemahnya tata kelola
potensi korupsi terstruktur dan ujian serius bagi penegakan hukum di daerah.
Dua tersangka sudah ada. Puluhan saksi sudah diperiksa. Tinggal satu hal, apakah penyidikan berani naik ke level elite, atau berhenti di “korban yang mudah”?
Kalau kamu mau jujur, ini bukan lagi soal pelabuhan. Ini soal apakah sistem kita masih bisa dibersihkan, atau cuma dipoles biar kelihatan bersih. Dan sejarah biasanya tidak terlalu ramah pada kasus yang “hampir dibongkar tapi tidak jadi.”(J24-AsenkLeeSaragih)

0Komentar