Jambi. J24- Proses tender Renovasi Bangunan Ruang NICU dan Ruang PICU RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju pada hasil evaluasi terhadap salah satu persyaratan peralatan utama berupa kendaraan pick up, yang dinilai memunculkan tanda tanya mengenai konsistensi penerapan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan.

Paket pekerjaan konstruksi senilai Rp2,308 miliar tersebut telah memasuki tahap pengumuman pemenang dan kini berada dalam masa sanggah.

Persoalan bermula dari adanya penilaian bahwa kendaraan Mitsubishi Strada CR 2.5 DC GLS (4x4) M/T dengan nomor polisi BH 8012 YL disebut tidak memenuhi kapasitas yang dipersyaratkan dalam dokumen tender. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas mesin sekitar 2.477 cc, sehingga dipersoalkan dalam proses evaluasi administrasi maupun teknis.

Namun di sisi lain, muncul pertanyaan dari peserta tender mengenai kendaraan pick up yang diajukan oleh PT Liberindogeneralnusantara, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender.

Menurut pihak yang mempertanyakan hasil evaluasi, apabila kendaraan berkapasitas 2.477 cc dinilai tidak memenuhi syarat, maka semestinya Pokja Pemilihan juga membuka secara transparan spesifikasi kendaraan yang diajukan pemenang, termasuk kapasitas mesin, tipe kendaraan, serta kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan.

"Kalau 2.477 cc dianggap tidak memenuhi, maka publik juga berhak mengetahui kendaraan milik pemenang seperti apa. Jangan sampai standar yang diterapkan berbeda antara satu peserta dengan peserta lainnya," ujar salah seorang sumber yang mengikuti proses pengadaan tersebut.

Konsistensi Evaluasi Dipertanyakan

Dalam setiap proses pengadaan pemerintah, asas perlakuan yang sama (equal treatment) merupakan prinsip utama. Semua peserta wajib dievaluasi menggunakan parameter dan standar yang identik.

Apabila terdapat satu peserta yang dinyatakan gugur akibat spesifikasi kendaraan, sementara peserta lain dinyatakan memenuhi syarat dengan kondisi yang serupa, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya ketidakkonsistenan dalam proses evaluasi.

Karena itu, sejumlah kalangan meminta Pokja ULP/UKPBJ Provinsi Jambi membuka seluruh hasil evaluasi teknis secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah peserta tender.

Transparansi Menjadi Kunci

Pengadaan Renovasi Ruang NICU dan PICU merupakan proyek strategis yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kesehatan bayi dan anak di RSUD Raden Mattaher Jambi. Oleh sebab itu, proses pemilihannya dituntut berlangsung profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keterbukaan mengenai dokumen evaluasi, spesifikasi peralatan utama, hingga alasan penetapan pemenang dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pokja Pemilihan mengenai dasar penilaian terhadap kapasitas kendaraan yang dipersoalkan, sekaligus klarifikasi mengenai spesifikasi kendaraan yang diajukan oleh pemenang tender.

Apabila seluruh proses telah sesuai dengan Dokumen Pemilihan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah, maka penjelasan tersebut akan menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang. Namun apabila ditemukan adanya perbedaan standar penilaian, maka hal itu layak menjadi bahan evaluasi agar prinsip keadilan dan persaingan usaha yang sehat tetap terjaga dalam setiap proses pengadaan pemerintah. (J24-Asenklee Saragih)