Jambi, J24 - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menorehkan prestasi. Bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Pemkot Jambi meraih dua penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Dua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, SH, MH, Rabu pagi (19/8/2026).

Penghargaan pertama diberikan kepada Pemerintah Daerah Kota Jambi atas partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. Piagam penghargaan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen.

Sementara itu, penghargaan kedua diberikan atas kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025. Dalam penilaian tersebut, Kota Jambi berhasil meraih Peringkat II dengan predikat A (Sangat Baik) dan memperoleh nilai 79 di wilayah Provinsi Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dua penghargaan yang diterima Pemkot Jambi. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama sekaligus buah dari sinergi yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Jambi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.

“Pagi hari ini kami hadir dalam rangka upacara memperingati Hari Pengayoman ke-81 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Alhamdulillah, acara berjalan lancar dan Pemerintah Kota Jambi mendapatkan dua penghargaan,” ujar mantan Direktur RSUD H Abdul Manap Kota Jambi.

Mantan Wakil Walikota Jambi ini menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam bidang hukum serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kanwil Hukum dengan Pemerintah Kota Jambi untuk terus meningkatkan berbagai hal, termasuk kesadaran masyarakat mengenai hukum,” ujar suami Dr dr Hj Nadiyah Maulana, Sp.OG

Pendiri RS Ibu dan Anak (RSIA) Annisa di kawasan Kebun Handil Kota Jambi ini menjelaskan, pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum merupakan bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum pemerintah terdokumentasi secara tertib, tersinkronisasi, serta dapat diakses masyarakat dengan mudah.

“Proses pendokumentasian hukum yang terbit, mulai dari peraturan kepala daerah, peraturan daerah, semuanya disinkronisasi,” jelas alumni Universitas Brawijaya Malang Fakultas Kedokteran ini.

Menurut alumni Universitas Indonesia program S2 Kesehatan Masyarakat ini bahwa keterbukaan dan kemudahan akses terhadap produk hukum menjadi salah satu bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Atas capaian tersebut, Maulana turut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi yang telah berkontribusi. Ia berharap momentum Hari Pengayoman ke-81 semakin memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.

“Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi ini. Mudah-mudahan di momentum ulang tahun ini terus Kanwil wilayah hukum tumbuh dan berkembang bersama-sama dengan pemerintah,” tutur alumni Universitas Pakuan Bogor Jawa Barat program S3 ini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.

“Jadi kami dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 berkomitmen untuk mewujudkan transformasi digital secara transparan dan akuntabel dan tetap bersinergi dengan pemerintah daerah serta mitra kerja lainnya,” ujar Jonson.

Ia mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan hukum harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi hal penting untuk mewujudkan pelayanan hukum yang semakin efektif dan mudah diakses.

“Sehingga apa yang disarankan, apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri, kami dapat laksanakan dengan sepenuh hati,” tegas Kakanwil Kementerian Hukum Provinsi Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Jonson juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi yang berhasil memperoleh predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, yakni Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum. Semoga prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan serta memberikan dampak nyata bagi kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Jonson.

Dua penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum, meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat semangat Kota Jambi BAHAGIA, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang amanah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap kebijakan dan pembangunan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Jambi. (J24/Red).