Jambi, J24 - Pengunduran diri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menuai sorotan dari kalangan pengamat kebijakan publik. Fenomena ini dinilai sebagai sinyal perlunya evaluasi serius terhadap proses rekrutmen dan penempatan pejabat di tubuh birokrasi daerah.

Pengamat Kebijakan Publik, Nasroel Yasir, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan seharusnya dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis kompetensi. Menurutnya, pengangkatan pejabat yang tidak melalui proses matang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk ketidakstabilan dalam struktur pemerintahan.

“Rekrutmen pejabat harus jelas, jangan asal dilantik. Harus ada pertimbangan yang komprehensif, baik dari sisi kompetensi, integritas, maupun kesiapan mental,” ujar Nasroel, Rabu (19/8/2026).

Ia menilai, langkah mundur pejabat yang belum lama menjabat menjadi indikasi adanya persoalan mendasar, baik dari sisi internal organisasi maupun faktor eksternal. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta tidak mengabaikan fenomena tersebut dan segera melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Nasroel juga menyoroti kemungkinan adanya tekanan yang memengaruhi keputusan pejabat untuk mengundurkan diri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih bersifat dugaan dan perlu dibuktikan melalui klarifikasi langsung.

“Bisa saja ada tekanan, bisa juga karena faktor lain seperti ketidaknyamanan dalam bekerja. Tekanan itu bentuknya beragam, ada yang halus, ada juga yang kuat. Tapi ini masih asumsi yang perlu diklarifikasi,” katanya.

Menurutnya, Wali Kota Jambi Maulana perlu mengambil langkah cepat dengan memanggil pejabat yang mengundurkan diri guna memperoleh penjelasan langsung. Klarifikasi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Wali kota harus memanggil pejabat yang mundur. Pastikan apa alasan sebenarnya, supaya tidak berkembang opini negatif atau dugaan adanya intervensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nasroel mengingatkan bahwa tata kelola pemerintahan yang sehat harus bebas dari campur tangan pihak luar yang tidak memiliki kewenangan. Intervensi eksternal, menurutnya, dapat merusak independensi birokrasi dan menciptakan preseden buruk dalam sistem pemerintahan.

“Kalau ada campur tangan pihak luar, ini berbahaya. Siapapun yang menjabat nantinya bisa tersandera oleh kepentingan tertentu. Ini jelas tidak sehat bagi pemerintahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Jambi untuk memperbaiki sistem rekrutmen, memperkuat mekanisme pengawasan, serta memastikan setiap pejabat yang dilantik benar-benar siap menjalankan tugasnya secara profesional.

Dengan demikian, stabilitas birokrasi dapat terjaga dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu oleh dinamika internal pemerintahan.(J24-Red/AsenkLee)