Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, H. Aidi Hatta, S.Ag dengan didampingi jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Muarojambi. Rapat ini mengarahkan agenda penting penyesuaian anggaran daerah tersebut.
Rapat paripurna ini berlangsung tertib dan dihadiri langsung Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
Pemerintah Kabupaten Muarojambi secara resmi menyerahkan dokumen perencanaan keuangan daerah tersebut kepada legislatif untuk memasuki tahap pembahasan selanjutnya. Dan menekankan pentingnya kolaborasi dengan Legislatif agar kesepakatan dapat tercapai tepat waktu.
Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno dalam penyampaiannya menjelaskan, bahwa Perubahan KUA-PPAS TA 2026 disusun sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi daerah, dinamika pembangunan, hingga perubahan prioritas belanja daerah sampai akhir tahun anggaran.
Menanggapi penyampaian tersebut, DPRD Muarojambi di bawah kepemimpinan Aidi Hatta siap menindaklanjuti dokumen anggaran ini secara komprehensif.
Dokumen Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 selanjutnya akan langsung dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muaro Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga difinalisasi menjadi Nota Kesepakatan. (J24/Red).

0Komentar