Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari regulasi hingga aspirasi masyarakat. Persoalan perizinan juga menjadi salah satu poin yang disoroti dalam pembahasan tersebut.
Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan, keputusan penutupan diambil setelah pemerintah daerah mencermati berbagai persoalan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan.
“Sudah melihat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi aspirasi, intinya saat ini ada beberapa poin yang menurut kami kurang pas, baik itu regulasi, perizinan, dan lain sebagainya. Maka, hari ini kita sudah sepakat bahwa kegiatan stockpile di Penyengat Olak kita tutup,” tegas BBS saat dikonfirmasi usai rapat bersama unsur terkait, Senin (26/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aspek kepatuhan terhadap regulasi dan perizinan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam mengambil keputusan terkait operasional stockpile tersebut.
Penutupan ini sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah dalam merespons persoalan yang berkembang serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada tindak lanjut keputusan tersebut, termasuk pelaksanaan penutupan di lapangan dan kepatuhan pihak pengelola terhadap keputusan pemerintah daerah. (J24/Red).

0Komentar