Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi Tak Kasih Ruang Anggaran Pada Proyek Multiyears di RPJMD 2025–2029

Rapat Paripurna bersama Gubernur Jambi, Al Haris, di Gedung DPRD Jambi, Senin malam (28/7/2025).

Jambi, J24-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna bersama Gubernur Jambi, Al Haris, di Gedung DPRD Jambi, Senin malam (28/7/2025).

Dalam pandangannya, Fraksi PPP dengan tegas menolak proyek multiyears masuk dalam RPJMD lima tahunan tersebut. Mereka menilai, skema pembangunan multiyears bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian ekonomi global dan geopolitik saat ini.

“Kami Fraksi PPP tidak sependapat dengan memasukkan proyek multiyears ke dalam RPJMD 2025–2029 Provinsi Jambi,” tegas perwakilan Fraksi.

Fraksi PPP menilai, pembangunan lima tahunan harus memperhatikan kepastian ketersediaan anggaran daerah, agar tidak membebani fiskal daerah di masa mendatang.

Selain menyoroti RPJMD, Fraksi PPP juga mengkritisi kasus pemalsuan surat pengunduran diri yang menyeret 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi hingga non-job dari jabatan struktural.

“Kami meminta sikap tegas Pemerintah Provinsi terhadap pelanggaran sumpah jabatan, disiplin, etika birokrasi, dan tindakan hukum terhadap oknum pejabat yang memalsukan dokumen tersebut,” ungkap Fraksi PPP.

Fraksi PPP juga mempertanyakan realisasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024. Mereka menyoroti sejumlah temuan BPK RI yang belum ditindaklanjuti hingga 22 Juli 2024.

Beberapa temuan penting di antaranya, kekurangan volume dan mutu pada tiga paket pekerjaan jalan. Denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan di Dinas PUPR senilai Rp12,89 miliar belum ditindaklanjuti lebih dari 60 hari.

“Ini sudah melewati batas waktu 60 hari sesuai aturan. Fraksi PPP minta penjelasan konkret dari Pemprov Jambi,” tegasnya.

Fraksi PPP DPRD Provinsi Jambi turut mengungkapkan adanya anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp8,5 miliar yang tidak direalisasikan sama sekali di tahun 2024. Mereka menyarankan agar anggaran tersebut tidak lagi dimasukkan dalam RAPBD 2026, bila memang tidak digunakan.

Fraksi PPP juga menyoroti rendahnya realisasi bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi pada tahun 2024. Dari total anggaran Rp168,2 miliar, hanya sekitar Rp54,6 miliar atau 32,5 persen yang terserap.

“Kami mempertanyakan apakah dana yang baru ditransfer pada Juli 2025 adalah tunda bayar tahun 2024 atau bagian dari bantuan tahun berjalan,” ujar perwakilan PPP.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 juga mendapat perhatian Fraksi PPP, khususnya terkait data penyusutan atau pengurangan aset daerah tidak bergerak. Mereka meminta penjelasan aset mana saja yang mengalami pengurangan atau penyusutan secara signifikan. (J24-Red) 

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar