Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno, bersama perwakilan manajemen Bank BNI, serta melibatkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muarojambi.
Kolaborasi ini difokuskan pada penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan yang terintegrasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Muarojambi.
Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui digitalisasi serta kemudahan akses layanan keuangan.
"Kesepakatan ini bukan sekadar urusan perbankan teknis, melainkan upaya kolektif kita dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan layanan yang lebih modern dan terintegrasi, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan," ujar politisi PAN ini.
Di sisi lain, pihak Bank BNI menyambut baik kerja sama ini. BNI berkomitmen penuh untuk mendukung berbagai program kerja Pemerintah Kabupaten Muarojambi melalui solusi perbankan inovatif.
Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin maju dan berbasis teknologi, ujar perwakilan Manajemen Bank BNI. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).

0Komentar