Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir di Jambi, Rabu (20/5/2026). (Foto: AsenkLeeSaragih)

Jambi, J24- Upaya meningkatkan kesejahteraan wartawan kembali menjadi perhatian serius di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir, tengah memperjuangkan program tunjangan intensif bagi wartawan yang telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Utama agar dapat memperoleh dukungan langsung dari Pemerintah Pusat melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap wartawan profesional yang telah memenuhi standar kompetensi nasional dalam dunia jurnalistik. Sebab di tengah derasnya arus informasi digital, hoaks, hingga persaingan media yang semakin brutal, wartawan profesional justru sering berada dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. 

Ironis memang, mereka diminta menjaga demokrasi, melawan disinformasi, bahkan turun ke lapangan saat bencana dan konflik, tetapi kesejahteraannya kerap dianggap urusan pribadi. Seolah idealisme bisa dibayar pakai tepuk tangan.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PWI Pusat, Ahmad Munir kepada wartawan disela-sela pembukaan Uji Kompetisi Wartawan (UKW) ke 13, di Hotel  Abadi Sweet Kota Jambi, Rabu (20/5/2026) pagi. 

Gubernur Jambi H Al Haris memukul Gong tanda dibukanya UKW PWI Jambi angkatan ke-13 di Hotel Abadi Sweeet Kota Jambi, Rabu (20/5/2026). Gubernur Jambi didampingi Ketum PWI Pusat, Kapolda Jambi, Wali Kota Jambi, Ketua PWI Provinsi Jambi, Ketua PWI Kota Jambi  dan Pejabat Forkompinda Jambi lainnya.


Menurut Munir, wartawan yang telah lulus UKW Utama memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik, etika jurnalistik, serta menjadi teladan di lingkungan pers nasional. Karena itu, negara dinilai perlu hadir memberikan apresiasi nyata terhadap profesi wartawan yang telah terbukti kompeten dan profesional.

Disebutkan, program tunjangan tersebut diwacanakan sebagai insentif khusus berbasis kompetensi, yang nantinya dapat diberikan secara berkala kepada wartawan bersertifikat UKW Utama yang aktif menjalankan tugas jurnalistik. 

"Skema pembiayaannya diharapkan berasal dari APBN melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait, termasuk dukungan dari Dewan Pers serta kementerian yang membidangi komunikasi dan informasi," ujar Ahmad Munir.

Munir menilai, keberadaan tunjangan intensif ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan wartawan, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas ekosistem pers nasional. Dengan adanya penghargaan berbasis kompetensi, wartawan di berbagai daerah akan semakin terdorong mengikuti UKW secara serius dan meningkatkan profesionalisme kerja jurnalistik.

Selain itu, Ahmad Munir menyoroti masih banyaknya wartawan daerah yang bekerja dalam keterbatasan fasilitas dan pendapatan minim. Padahal mereka menjadi ujung tombak penyebaran informasi publik di wilayah masing-masing. Dalam situasi tersebut, sertifikasi UKW sering kali hanya menjadi pengakuan moral tanpa diikuti peningkatan kesejahteraan yang signifikan.

"PWI Pusat juga disebut tengah menyiapkan kajian akademik serta konsep regulasi agar usulan tunjangan ini memiliki dasar hukum dan mekanisme penyaluran yang jelas. Nantinya, penerima tunjangan akan diverifikasi berdasarkan tingkat kompetensi UKW, keaktifan jurnalistik, kepatuhan terhadap kode etik pers, serta terdaftar dalam organisasi pers yang diakui," terang Ahmad Munir.

Disebutkan, gagasan ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan insan pers, terutama wartawan daerah yang selama ini berharap adanya keberpihakan negara terhadap profesi jurnalistik. 

Banyak pihak menilai, jika guru, dosen, dan profesi tertentu memiliki tunjangan sertifikasi, maka wartawan profesional juga layak memperoleh perhatian serupa mengingat perannya dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
Jurnalis AsenkLeeSaragih bersama Ketum PWI di Jambi, Rabu (20/5/2026).


PWI Pusat menegaskan bahwa perjuangan tunjangan UKW bukan semata soal bantuan finansial, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan masyarakat dan menjaga kualitas informasi publik di Indonesia.

Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia, Akhmad Munir, terus mendorong peningkatan kesejahteraan wartawan melalui perjuangan tunjangan sertifikasi UKW ke pemerintah pusat. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat profesionalisme pers sekaligus memberikan penghargaan nyata bagi wartawan yang telah tersertifikasi. 

Munir sebelumnya juga menegaskan pentingnya memperbanyak pelaksanaan UKW, penguatan kompetensi wartawan, serta konsolidasi organisasi PWI di seluruh daerah. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa wartawan kompeten harus mendapat perhatian lebih, termasuk dari sisi perlindungan dan kesejahteraan profesi.

Sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dikenal aktif mendorong penguatan UKW dan peningkatan kualitas jurnalistik nasional. Ia juga menekankan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen menjaga integritas dan profesionalisme wartawan Indonesia.

Meski demikian, sejumlah pengamat mengingatkan agar program tunjangan tersebut tetap menjaga independensi pers. Mekanisme pemberian insentif harus dibuat transparan dan tidak boleh menjadi alat intervensi terhadap kebebasan pemberitaan. 

Terkait dengan UKW yang dilaksanakan PWI Kota Jambi, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir sangat mengapresiasi. Mitra PWI di Jambi juga diminta agar proaktif untuk mendukung peningkatan kualitas wartawan di Jambi lewat pelaksanaan UKW. (J24-AsenkLeeSaragih)