Muarojambi, J24 - Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus mematangkan langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Terbaru, Wakil Bupati Muarojambi, Junaidi H. Mahir, secara resmi membuka Rapat Konsultasi Publik terkait Penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) Kabupaten Muarojambi Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ridan, Sekretariat Daerah Kabupaten Muarojambi, Rabu siang (22/7/26) merupakan tindak lanjut langsung dari Rapat Koordinasi yang telah digelar sebelumnya pada Selasa, 14 Juli 2026 yang  lalu.

Pertemuan ini menjadi momen penting untuk merumuskan serta menyepakati zona lahan pertanian produktif agar terhindar dari alih fungsi lahan yang kian marak.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir menegaskan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah daerah, pemangku wilayah, hingga tingkat desa untuk memperkuat sektor pertanian secara berkelanjutan.

"Penetapan LP2B ini bukan sekadar urusan pemetaan di atas kertas, melainkan benteng perlindungan bagi kedaulatan pangan kita di masa depan. Sektor pertanian adalah urat nadi perekonomian masyarakat Muarojambi," tegas Wabup Junaidi.

Rapat konsultasi publik ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan lintas sektoral, mulai dari para Camat, Kepala Desa (Kades), hingga perwakilan dinas terkait se-Kabupaten Muarojambi. Kehadiran para camat dan kades dinilai vital mengingat peran mereka sebagai garda terdepan yang memahami kondisi riil alokasi tanah dan batas wilayah pertanian di akar rumput.

Melalui forum konsultasi ini, Pemkab Muarojambi berharap dapat menjaring masukan, aspirasi, serta validasi data wilayah dari para kepala desa dan camat sebelum payung hukum penetapan LP2B sah diberlakukan. 

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan perlindungan hukum yang kuat bagi para petani sekaligus menjamin ketersediaan pasokan pangan daerah secara jangka panjang. (Diskominfo Muarojambi, J24/FS).