MUARABULIAN – Pernyataan berbeda disampaikan warga terkait terbakarnya sumur minyak ilegal di Simpang Barangan, RT 09 Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Minggu (5/8/2018) kemarin.
Sebelumnya, Kepala Desa Pompa Air Indra mengatakan berdasarkan informasi yang ia dapatkan, di lokasi kejadian hanya terjadi kebakaran, tidak ada ledakan.
“Informasinya begitu, bukan meledak hanya terbakar saja. Dan itu pun bukan sumurnya terbakar melainkan bak penampungan minyaknya,” ujar Indra saat dikonfirmasi pasca kejadian.
Namun menurut informasi dari warga yang datang tidak lama setelah kejadian, yang terbakar bukan hanya bak penampungan minyak. Dikatakan warga, sumur bor minyak di lokasi kejadian juga ikut terbakar.
“Awalnya sumur bor yang terbakar. Kemudian menjalar ke bak penampungan. Bahkan ke anak sungai yang berada di tepian tebing tidak jauh dari sumur. Motor dan drum minyak turut terbakar,” ujar salah seorang warga, Selasa (6/8/2018).
Pasca kejadian, petugas kepolisian juga telah datang untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi police line, dan sumur minyak ilegal tersebut ditutup dengan cara di cor semen.
Kades Sebut yang Terbakar Hanya Bak Penampungan Minyak
Lokasi illegal drilling di Kabupaten Batanghari, Minggu (5/8/2018) sore, kembali terbakar / metrojambi.com
Bak penampung minyak ilegal di Dusun IV Simpang Berangan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, terbakar pada Minggu (5/8/2018) sore.
Menurut informasi, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB. Api diduga berasal dari percikan api dari mesin penyedot minyak kemudian menyambar ke bak penampung minyak ilegal.
Adanya kebakaran ini dibenarkan oleh Kepala Desa Pompa Air Indra. Namun menurut informasi yang diperolehnya, bukan meledak namun hanya terbakar.
"Informasinya begitu, bukan meledak hanya terbakar saja. Dan itu pun bukan sumurnya terbakar melainkan bak penampungan minyaknya," ujar Indra.
Dugaan sementara api berasal dari mesin penyedot minyak yang mengeluarkan percikan, dan menyamar ke bak penampung minyak ilegal yang berada di tengah kebun karet, dan jauh dari pemukiman warga.
"Ini informasi dari warga. Api baru bisa dipadamkan oleh warga pada pukul 18.47 WIB," imbuhnya.
Menurut informasi, sumur tersebut diduga milik seorang bernama Z (50) dan tanah milik J. Hanya saja terkait hal ini, Kasat Intel Polres Batanghari AKP Tri Cahyono, belum bisa memastikannya.
"Kita belum tau. Memang bak penampungan yang terbakar. TKP jauh dari pemukiman warga. Yang jelas api berhasil dipadamkan sekira pukul 18.45 WIB," demikian kata Tri Cahyono.(*)
Sumber: Metrojambi.com
0 Komentar