Info Terkini

10/recent/ticker-posts

BPJN Jambi Rigit Beton Jalan Lintas Batanghari, Angkutan Batu Bara Diminta Stop 10 Hari

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melakukan perbaikan jalan nasional khususnya di Kabupaten Batanghari dengan rigit beton, Selasa, (7/11/2023). (IST)

Batanghari, J24
-Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi melakukan perbaikan jalan nasional khususnya di Kabupaten Batanghari dengan rigit beton, Selasa, (7/11/2023). Pihak BPJN Jambi meminta angkutan batu bara tidak beroperasi di jalur tersebut selama 10 hari. Perbaikan jalan nasional itu guna menjawab keresahan mmasyarakat pengguna jalan yang kerap mengalami kemacetan panjang akibat antrian truk batu bara.

Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan saat ditemui wartawan, Selasa (7/11/2023) mengatakan, pihaknya meminta Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi untuk melakukan penghentian mobilisasi angkutan batu bara yang menyebabkan jalan buka tutup dan menjadi kemacetan saat pihak BPJN melakukan pekerjaan jalan rigid beton di wilayah Kabupaten Batanghari.

"Terkait pengerjaan Jalan Nasional tersebut, kami dari BPJN Jambi akan mengerjakan perbaikan jalan dengan tepat waktu, yang mana kami juga telah menyurati Ditlantas Polda Jambi untuk menyetop mobilisasi angkutan batu bara selama 10 hari agar tidak menghambat pengerjaan," kata Ibnu Kurniawan.

Menurut Ibnu Kurniawan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dengan tepat waktu sehingga pengerjaan yang ditargetkan selama lebih kurang 10 hari dapat terselesaikan sehingga sudah bisa dilalui.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat pengguna jalan nasional khususnya di Kabupaten Batanghari yang mana dalam beberapa hari ini akan terjebak macet dikarenakan pekerjaan jalan tersebut. Mungkin dalam beberapa hari ini akan terjadi kemacetan dikarenakan adanya buka tutup jalan di daerah Batanghari, sehingga kita meminta Ditlantas Polda Jambi untuk menyetop sementara agar tidak menimbulkan kemacetan panjang," kata Ibnu Kurniawan.

Ibnu Kurniawan juga menyampaikan bahwa perbaikan ini demi kenyamanan pengendara yang hendak berlalu-lalang di daerah tersebut sehingga tidak ada lagi jalan yang rusak atau berlubang yang memicu kemacetan dan juga rentan kecelakaan. "Untuk jalan nasional yang saat ini kita kerjakan kurang lebih panjangnya 1,5 kilometer," katanya.

Dirlantah Polda Jambi

Terpisah, Kombes Pol Dhafi, Dirlantas Polda Jambi, mengatakan, penundaan sementara terhadap semua aktivitas angkutan batub ara yang melintasi jalan nasional di Provinsi Jambi, efektif mulai Rabu, 8 November 2023. Tindakan ini merupakan respon terhadap pekerjaan perbaikan jalan yang sedang dilakukan oleh BPJN IV Jambi, khususnya di ruas Muara Bulian – Tembesi, Desa Sridadi.

“Mulai tengah malam pada tanggal 8 November 2023, kami tidak akan mengizinkan truk angkutan batu bara melalui jalan nasional dari mulut tambang ke Pelabuhan Talang Duku, sejalan dengan pekerjaan infrastruktur yang kami prioritaskan untuk keselamatan bersama," katanya.

Disebutkan, inisiatif ini juga merupakan respons proaktif Polda Jambi terhadap serangkaian keluhan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh antrian panjang dan kemacetan yang kerap kali terjadi akibat lalu lintas angkutan batubara yang padat. Keprihatinan masyarakat yang tercurah melalui aduan di Polda Jambi dan berbagai platform media sosial menjadi katalis bagi kebijakan ini.

Pemberlakuan penghentian angkutan batu bara ini secara eksplisit hanya membatasi angkutan yang beroperasi melalui Jalan Muara Bulian – Tembesi, Desa Sridadi. Namun, operasional angkutan batu bara dari Muarojambi menuju Pelabuhan Talang Duku masih akan berjalan normal, begitu pula dengan rute yang menghubungkan Sarolangun dan Tebo dengan Sumatera Barat.

“Kami akan terus menilai situasi dan memberikan informasi tentang durasi penutupan ini, yang akan sangat bergantung pada kemajuan dan efisiensi perbaikan jalan yang sedang berlangsung,” ujar Kombes Pol Dhafi.

Ditlantas Polda Jambi berupaya untuk mengurangi gangguan terhadap lalu lintas sehari-hari dan mendukung upaya peningkatan infrastruktur, yang pada gilirannya diharapkan akan membawa manfaat jangka panjang bagi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Provinsi Jambi dengan cara sementara menghentikan angkutan truk batu bara. (J24-Red/Lee)  


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar