Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Alokasi DIPA Provinsi Jambi Tahun 2024 Mencapai Rp 23 Triliun

PENYERAHAN DIPA: Penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2024, Senin (4/12/2023) di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Jambi, J24-
Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 lingkup Provinsi Jambi yang mencapai Rp 23 Triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Burhani AS, Senin (4/12/2023) mengatakan, dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung 2023 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat.

"Untuk Provinsi Jambi, pada 2024 belanja negara telah dialokasikan sebesar Rp 23,59 triliun yang terdiri dari belanja satuan kerja kementerian negara/lembaga sebesar Rp 8,92 triliun yang dialokasikan pada 424 satuan kerja. Jumlah ini naik sebesar Rp 132 miliar dari alokasi tahun anggaran 2023," katanya.

Disebutkan, adapun alokasi belanja transfer ke daerah untuk 12 pemerintah daerah sebesar Rp 14,67 triliun, meningkat sebesar Rp 474 miliar dari alokasi tahun anggaran 2023.

"Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk Pilkada," kata Burhani AS.

Sedangkan peningkatan Transfer ke Daerah ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional 11 dari 14 sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Burhani berharap, agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah pada 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal.

Burhani AS menyebutkan jika penyerahan DIPA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini DIPA tidak diserahkan secara fisik melainkan secara digital sebagai hasil dari penyederhanaan proses bisnis dan automasi dokumen.

“Satker bisa langsung mengakses melalui OM SPAN (Online Monitoring SPAN) yang ada di gadget sekalipun. Jadi sudah tahu pagunya berapa, anggarannya berapa, dan sebagainya karena sudah terbuka karena sudah diserahkan dan baru kemudian nanti kita harapkan di awal tahun nanti sudah bisa langsung eksekusi,” kata Burhani AS. (J24/Ant)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar