Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Datangi Kejari Sungaipenuh, Aktivis Anti Korupsi Desak Monopoli Perusahaan Konsultan Asal Pekanbaru di Usut

Datangi Kejari Sungaipenuh,  Aktivis Anti Korupsi Desak Monopoli Perusahaan Konsultan Asal Pekanbaru di Usut.

Sungaipenuh, J24
- Rendahnya kwalitas pekerjaan proyek dari Dinas PUPR Kota Sungai di akibatkan tidak profesionalnya konsultan, baik itu konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan. Padahal Dinas PUPR Sungaipenuh telah banyak mendatangkan perusahaan konsultan dari luar daerah terutama perusahaan konsultan dari Pekanbaru. 

Kehadiran konsultan luar Kota Sungaipenuh itu, bukannya menambah mutu kwalitas pekerjaan proyek semakin baik, malah  proyek yang di gawangi banyak perusahaan konsultan asal Pekanbaru justru tambak tidak berkwalitas.

Sehingga banyak masayarakat menyoroti rendahnya kwalitas proyek akibat ketidakmampuan konsultan perencana maupun kosaultan pengawas.

Hal ini mendorong para aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pembangunan dan Aparatur Sipil Negara ( LSM-P2AN)Kabupaten Kerinci dan Kora Sungai Penuh mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungaipenuh, Kamis (11/1/2024).

Kedatanga para aktivis anti korupsi ke Kejari Sungaipenuh ini menindak lanjuti banyaknya pengaduan dari masyarakat tentang mutu pekerjaan proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2023 di Kota Sungaipenuh sangat rendah di karenakan konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas di nilai tidak memahami perencanaan yang matang tentang pekerjaan proyek yang ada di Kota sungaipenuh.

LSM-P2AN meminta pihak Kejari Sungaipenuh untuk turun langsung mengusut dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan antara pihak Dinas PUPR Kota Sungaipenuh dan perusahaan Konsulran asal Pekanbaru yang telah memonopoli pekerjaan konsultan di Dinas PUPR tersebut.

Eka Sujandrai, kordinator lapangan demo ke Kejari dari LSM-P2AN dalam orasinya mengatakan bahwa tujuan melakukan aksi demo kali ini di karenakan banyak pengaduan tentang mutu pekeejaan proyek di sungaipenuh tahun anggaran 2023 sangatlah tidak berkwalitas, setelah melakukan investigasi dirinya beserta kawan kawan di lapangan ternyata di swbabkan konsultan perencanaan yang  tidak memahami perencanaan pekerjaan di Dinas PUPR Kota Sungaipenuh.

"Banyak pengaduan dari masyarakat tentang pekerjaan proyek yang  tidak berkwalitas. Setelah kami investigasi ternyata benar banyak proyek yang kwalitasnya rendah di karenakan konsultan perencanaan tidak memahami  proyek. Contohnya proyek pemasangan andesit di jalan depan Gedung Nasional. Di situ setelah kita lakukan investigasi ternyata pasir lantai dasar tidak di campur semen untuk perekat, setelah kami tanyakan ke kontraktornya di dalam RAB tidak memakai semen untuk perekat. Ini sangat jelas kesalahan konsultan perencanaan," ungkap Eka Sujandrai Kordinator pendemo.

Di Tambahkan Eka Sujandrai, depan Gedung Nasional itu jalan umum,  sedangkan pemasangan batu andesit itu haruanya di rancang untuk di lalui pengguna pejalan kaki. Di sini audah terlihat jelas ketidak fahaman konsultan perencanaan. 

Kalo jalan umum di pasang batu andesi lantai dasarnya hanya di siram pakai pasir tanpa perekat, lalu di susun batu andesit lalu di lewati ratusan mobil setiap hari ya jelas tidak akan bertahan lama. Kami menduga ada kong kalingkong antara perusahaan konsultan dengan pihak Dinas PUPR Kota Sungaipenuh. 

Masih kata Eka Sujandrai, kedatangan mereka ke Kejari ini, meminta pihak Kejari Sungaipenuh untuk mengusut tuntas  dugaan KKN antara pihak konsultan dan pihak  Dinas PUPR Sungaipenuh, dan mereka meminta kepada Walikota Sungaipwnuh untuk mencopot Kepala Dinas PUPR karena di nilai tidak mampu dalam bekerja. "Dan kami akan segera mendatangi Kejati dan Polda Jambi untuk melakukan demo," jelasnya.

Sementara pihak Kejari Sungaipenuh di wakili Kasi Intel Andi Sugandi menanggapi permintaan para pendemo, Kejari akan mempelajari terlebih dahulu. Apabila benar terjadi kesalahan di konsultan penencanaan dan konsultan pengawas  maka Kejari akan memanggil pihak pihak terkait untuk di mintai keterangan.

"Akan kami pelajari dulu, apabila di temukan unsur kerugian negara maka Kejari akan memanggil pihak pihak terkait," tutur Andi Sugandi Kasi Intel Kejari Sungaipenuh. ( J24-Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar