Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Robinson Sirait Anggota DPRD Apresiasi Pj Bupati Muarojambi Akomodir Kenaikan Gaji Kades Dan Tunjangan BPD


Muarojambi, J24
- Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi,Robinson Sirait dari Fraksi PAN mengapresiasi kinerja Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH yang telah menyetujui klenaikan gaji Kepala Desa dan tunjangan BPD pada tahun 2024.

Robinson Sirait menyebutkan sebelumnya DPRD telah menerima kunjungan dan melakukan audiensi dengan BPD se-Kabupaten Muarojambi di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Sengeti.

"Kamis 5 Oktober 2023 tahun lalu kami sudah audiensi dengan Bapak dari BPD ini, mereka waktu itu minta agar tunjangan BPD dinaikkan. Setelah kita sampaikan ke Pj Bupati, akhirnya tahun 2024 ini gaji Kepala Desa dan tunjangan BPD naik dari angka sebelumnya," ungkap dari Dapil 4 Sungai Bahar - Mestong ini.

Robinson Sirait juga memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah yang telah berkenan menaikkan gaji Kepala Desa (Kades) dan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebelumnya BPD Kabupaten Muarojambi juga telah melakukan audiensi dengan Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah.

Sementara itu Ketua BPD Desa Puding Kecamatan Kumpeh Ilir menyampaikan perjuangan untuk menaikkan tunjangan BPD telah melalui proses yang panjang. Dimana sebelum melakukan pertemuan dengan Pj Bupati para anggota BPD juga telah menemui sejumlah anggota Dewan Kabupaten Muarojambi.

“Prosesnya cukup panjang, dari tahun lalu kita sudah menyampaikan agar Pemkab Muarojambi memperhatikan tunjangan BPD. Dan Alhamdulillah tahun ini naik Rp 250.000 setiap orangnya,” ujar Alhusori.

Untuk diketahui berdasarkan Surat Nomor 104/824/DPMD/2023 Perihal Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dilayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muarojambi selain BPD, ternyata para Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi beserta perangkatnya juga mengalami kenaikan.

Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta tunjangan BPD Se-Kabupaten Muarojambi :

Penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000,- selanjutnya penghasilan tetap Sekretaris Desa (Sekdes) naik menjadi Rp 2.430.000,- sementara penghasilan tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000,-.

Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000,- dan tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000,- naik menjadi Rp 1.050.000,-.

Tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000,-  naik menjadi Rp 950.000,- dan tunjangan anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000,-  naik menjadi Rp 850.000,-. (J24/FS).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar