Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto bersama Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun (kiri) saat menghadiri diskusi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 4 Januari 2023. Prabowo Subianto menghadiri diskusi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) jelang Hari Pers Nasional (HPN). TEMPO/M Taufan Rengganis

Jakarta, J24
- Dana bantuan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia. Menanggapi dugaan tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo menegaskan bantuan harus diterima utuh oleh organisasi.

"Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023," kata Sasongko melalui keterangan tertulis, Sabtu, 6 April 2024.

Adapun bantuan yang disepakati lewat forum humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan.

Perkara itu pun  telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024. Sasongko berujar, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Lebih lanjut, Sasongko mengatakan Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW). 

"Insyaallah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi," kata Sasongko. "Tidak semestinya di organisasi wartawan tertua dan terbesar ada penyalahgunaan bantuan dari pihak manapun," katanya.

Perkara dugaan korupsi itu pun menjadi sorotan Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). Ketua Umum PWMOI Jusuf Rizal mengatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kasus ini bisa merusak nama wartawan dan institusi PWI. 

"PWMOI akan memproses hukum dugaan korupsi ini," kata Jusuf Rizal.

Sementara itu, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tidak berkomentar banyak ketika dihubungi via WhatsApp. 

"Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024.(J24)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar