Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pasca Libur Lebaran Sekda Kabupaten Muarojambi Bakal Sidak OPD Pastikan ASN Masuk Sesuai Jadwal

Budhi Hartono, S.Sos, MT Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi.

Muarojambi, J24 - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Muarojambi diwajibkan masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan, Selasa (16/4/2024) mendatang. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muarojambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT.

Sekretaris Daerah menyebut bahwa libur lebaran tahun ini sedikit lebih panjang dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dijelaskannya bahwa ASN sudah libur sejak 5 April lalu hingga 15 April mendatang.

Lebih lanjut dikatakan bahwa semua ASN yang tidak cuti sudah wajib masuk ke kantor pada 16 April 2024. Artinya mereka telah libur selama lebih kurang 11 hari termasuk Sabtu dan Minggu. "Selasa (16/4/2024) semua wajib masuk kecuali yang cuti," tutur Budhi.

Dijelaskannya untuk memastikan mereka masuk sesuai dengan jadwal, Sekda memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dihari pertama kerja.

Sekda akan cek semua absen yang ada di masing-masing OPD.

Sidak akan dilakukan dibeberapa tempat dengan melibatkan banyak tim. Diantaranya mulai dari Pj Bupati, Sekda, Inspektorat, BKD dan tim lainnya. "Di hari pertama kerja kita sidak," pungkasnya. (J24/FS) 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar