Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ada Tanda Tangan Siluman Pada C Hasil dalam Kotak Suara Pilkada Sungaipenuh

Ada Tanda Tangan Siluman Pada C Hasil dalam Kotak Suara Pilkada Sungaipenuh.

Sungaipenuh, J24-Ada kejanggalan dalam rapat pleno terbuka KPUD Kota Sungaipenuh tentang penetapan hasil Pilkada yang bertempat di Hotel Mahkota, Rabu (4/12/2024). Kejanggalan itu terlihat ketika  pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 02 Ahmadi Zubir-Ferry Satria meminta untuk membuka salah satu C hasil di TPS yang berada di Kecamatan Kumun Debai, tepatnya TPS 02 di Desa Air Teluk.

Adapun alasan dari paslon Walikota nomor urut 02 meminta untuk dibuka salah satu C hasil adalah karena saksinya tidak hadir disaat penghitungan suara karena telah diusir dan intimidasi. Artinya saksinya tidak ada menandatangani satupun portofolio atau surat-surat termasuk C hasil tidak ditandatanganinya.

Guna memastikan maka diujilah apakah ada tanda tangan saksi tersebut di C hasil di TPS 02 Desa Air Teluk apa tidak. Sebab saksi pada saat penghitungan tidak ada di tempat mulai jam 11.00 wib karena  telah di usir. 

Ketika kotak suara dibuka oleh petugas KPUD Kota Sungaipenuh di rapat pleno itu ternyata ada tanda tangan saksi paslon 02, padahal saksi tersebut tidak pernah menanda tangai C hasil tersebut, sementara saksi sudah tidak ada lagi di tempat karena telah diusir. 

Pertanyaannya maka diduga terjadi manipulasi hasil melalui data oleh petugas KPPS dan ini jelas-jelas adalah indikasi adanya manipulasi hasil oleh KPPS, maka terlapornya adalah ketua KPPS beserta jajarannya di TPS 02 di Desa Air Teluk, Kecamatan Kumun Debai.

Kejadian itu diceritakan oleh Kurniadi Aris, saksi sekaligus ketua tim hukum paslon 02 saat awak media mewancarai perihal kejadian di rapat pleno tingkat Kota Sungaipenuh.

"Untuk membuktikan ada tidaknya kecurangan di Kecamatan Kumun Debai, kami dari paslon 02 meminta dibuka salah satu kotak suara. Setelah dibuka oleh KPU maka terlihat ada tanda tangan saksi di C hasil. Padahal waktu itu saksi telah diusir untuk meninggalkan lokasi mulai pukul 11.00 wib sebelum pengitungan suara dimulai. Tapi di C hasil kok ada tanda tangan saksi, setelah dicocokkan dengan tanda tangan saksi dari KTP tanda tangan itu tidak sama alias palsu. Maka diduga ada indikasi manipulasi data di situ," katanya.

Lebih lanjut Kurniadi Aris menambahkan, pihak paslon 02 akan melaporkan  penyelenggara yaitu ketua KPPS beserta jajarannya yang ada di TPS 02 Desa Air Teluk, Kecamatan Kumun  Debai  atas pemalsuan tanda tangan itu, tambahnya. (J24-Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar