Jambi, J24-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2026 mendatang turun sebesar Rp 1 Triliun (T) dari APBD 2025 sebesar Rp 4,6 T. Ini dikarenakan dampak dari kebijakan nasional, dana transfer pusat ke daerah sudah diambil alih oleh Kementerian. Dampak dari turunnya dana transfer pusat tersebut, Pemprov Jambi membebankannya kepada pajak kenderaan bermotor masyarakat.
Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pirngadi, mengatakan, guna meutupi kekurangan itu, Badan Keuangan dan Badan Pendapatan Provinsi Jambi akan menyasar pajak kendaraan bermotor (Ranmor) hingga ke tingkat RT dan akan memaksimalkan pengelolaan aset yang belum maksimal.
"Secara nasional, dana transfer pusat tahun 2026 itu turun sebesar Rp269 triliun. Dari Rp269 T, APBN yang lebih kecil dari tahun sebelumnya, kami coba sudah ngitung-ngitung, Provinsi Jambi itu terdampak sekitar Rp1 Triliun," kata Agus Pirngadi saat ditemui wartawan.
Agus Pirngadi menjelaskan dana transfer pusat tersebut meliputi, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik akan dikelola oleh Kementerian dan tidak ada lagi diperuntukkan ke daerah. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai dan bidang pendidikan juga dikelola oleh kementerian.
"Tahun 2026 dana DAK fisik itu tidak ada, terus yang kedua, dana DAU bidang pendidikan. Jadi dana DAU untuk belanja pegawai dan di bidang pendidikan, itu kemungkinan nanti pola pembayarannya itu tidak melalui Kasda lagi, tapi langsung dari Kementerian ke rekening masing-masing pegawai," ungkapnya.
Selanjutnya, yang ketiga itu dana tunda salur yang juga tidak disalurkan 100 persen, tetapi kemungkin dengan mekanisme apa 50 : 50 dan sisanya itu ditunda sehingga tidak semuanya masuk. "Sama dengan tahun ini 2025, tahun ini kan dari dana tunda salur Rp143 miliar, itu yang disalurkan cuma Rp61 miliar. Rp81 miliar nya tidak disalurkan di tahun 2025. Nah itu pun nanti berlaku di tahun 2026," kata Agus Pirngadi.
Agus Pirngadi menambahkan, bahwa semua itu merupakan kebijakan nasional untuk memprioritaskan skala belanja yang memang harus diintervensi oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, dengan APBD Provinsi Jambi Rp3,6 T di 2026 belanja pegawai tetap aman.
"Yang jelas untuk belanja wajib mengikat itu yang harus dipertahankan, karena belanja wajib mengikat itu kan untuk belanja gaji, untuk bayar listrik, bayar air, itu kan kebutuhan yang tidak bisa dihilangkan. Jadi itu yang perlu. Untuk program-program, nanti kita sesuaikan dengan skala prioritas dari visi misi kepala daerah," jelas Agus Pirngadi.
Menyikapi persoalan itu, Pemprov Jambi melalui Dinas terkait akan mendorong potensi pendapatan dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor, karena pajak kendaraan bermotor ini mulai dari tanggal 5 Januari 2025, itu sudah menjadi kewenangan bersama antara kabupaten dengan provinsi.
"Sudah jadi pajak opsion, kalau dulu kan pajak provinsi tuh, kabupaten kota terima bagi hasilnya saja. Nah mulai 2025 ini, itu sudah menjadi tugas bersama. Walaupun kesannya memang tahun 2025 ini karena ini barang baru, jadi kabupaten-kota kan belum nyambung, belum match.Tapi kita harapkan 2026, karena sudah tahun kedua, itu sudah bisa dilakukan intervensi bersama antara provinsi dengan kabupaten-kota," harap Agus Pirngadi.
Secara teknis, pendapatan dari setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor itu langsung terpisah, baik untuk kabupaten, kota dan maupun pendapatan Provinsi.
"Jadi setiap kali orang bayar pajak kendaraan pemotor hari itu, maka dia sudah terpisah. Yang jadi PAD provinsi terpisah, yang jadi PAD kabupaten terpisah. Nah, 2026, karena kita sudah melakukan sinergitas, maka yang kita harapkan peran kabupaten-kota tadi,yang pertama, bantu proses sosialisasi kepada wajib pajak. Kedua, bantu proses nagih, karena mereka punya masyarakat, mereka punya wajib pajak yang mereka lebih tahu tempatnya di mana, terus bisa ditemui jam-jam berapa," katanya.
Agus Pirngadi menjelaskan peran Camat, Kepala Desa (Kades), Lurah dan Ketua RT nanti akan diminta untuk mengedukasi dan memfasilitasi dalam mensosialisasikan ini, sehingga kesadaran masyarakat tumbuh bahwa dengan membayar pajak itu penting untuk pembangunan. "Itu yang perlu kita lakukan, proses sinergitas itu," tegasnya.
Selanjutnya kata Agus, Pemprov Jambi juga akan memaksimalkan aset secara maksimal dalam rangka mendorong PAD. Menggingat dana transfer sudah tidak lagi menjanjikan. "Terus yang kedua, kita kan ada aset-aset yang saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal, untuk dikerjasamakan. Apakah dalam bentuk sewa, atau bentuk KSP, kedepan ini yang mau kita lakukan," tambahnya.
"Kalaupun misalnya memang ada penganggaran yang bisa mengintervensi untuk pembangunan fisik, karena kan kalau orang sewa tanah dengan orang sewa bangunan, kan besar orang sewa bangunan, value-nya lebih, itu yang mau kita lakukan juga," pungkas Agus Pirngadi.(S24-Red)
0 Komentar