Fraksi PKS-Perindo Nilai Ranperda Yang Diajukan Pemerintah Kabupaten Muarojambi Miliki Nilai Strategis


Muarojambi, J24 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muarojambi gelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda dan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muarojambi tahun Anggaran 2026.

Dalam Pandangan Umum Fraksi PKS-Perindo DPRD Kabupaten Muarojambi Terhadap Empat Ranperda Usulan Bupati Tahun Anggaran 2026 tersebut. Fraksi PKS-Perindo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muaronambi yang telah mengajukan empat Ranperda usulan Tahun Anggaran 2026.

Keempat Ranperda dinilai memiliki nilai strategis karena menyentuh aspek fundamental tata kelola daerah, penguatan ekonomi, penataan ruang dan perumahan, penyediaan fasilitas publik, serta arah kebijakan fiskal dan pembangunan.  

Fraksi PKS-Perindo menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut mereka untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan. "Kami memandang bahwa keempat Ranperda tersebut merupakan instrumen penting dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masa depan Kabupaten Muarojambi," kata Juru bicara Fraksi PKS-Perindo Ramadhan Mahir.   

"Namun demikian, sebagai Fraksi yang mengemban amanat rakyat, kami merasa berkewajiban untuk tidak hanya menyampaikan dukungan, tetapi juga menghadirkan catatan kritis, saran perbaikan dan rekomendasi kebijakan" tambah, Jum'at (22/9/2025).    

Hal ini bertujuan agar setiap Ranperda yang ditetapkan tidak sekadar memenuhi aspek formal, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Fraksi PKS-Perindo menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan representasi DPRD menuntut untuk memastikan setiap produk hukum daerah berorientasi pada efisiensi, efektivitas, keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan.   

Dengan semangat itu, pandangan umum ini Fraksi PKS-Perindo menyusun sebagai wujud tanggung jawab moral dan politik, agar setiap langkah kebijakan daerah semakin dekat pada cita-cita mewujudkan Bumi Sailun Salimbai yang maju, adil dan sejahtera.   

Adapun empat ranperda tersebut pertama, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026. Kedua, ranperda tentang perusahaan perseroan daerah. Ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. ke empat, Ranperda tentang penyelenggaraan PSU perumahan. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar