Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Ancam Copot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Yang Malas


Denpasar, J24 - Jaksa Agung ST Burhanuddin kaget mendengar jawaban Assisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali yang tahun ini hanya menangani tiga perkara. Dia pun mengancam akan menggeser Kajati dan Kajari di seluruh Indonesia yang hanya sedikit alias malas menangani perkara. "Innalillahi, hanya tiga saja (perkaranya)," ucap Burhanuddin dalam acara di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (16/9/2025).

Burhanunddin menegaskan agar pimpinan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk bekerja sebaik-baiknya. Jaksa Agung ST Burhanuddin memperingatkan akan ada evaluasi kenerja mereka.

Menurut Burhanuddin, Kajari yang hanya menangani tiga perkara pidana khusus akan digeser tanpa peringatan. Tak cuma itu, jabatannya juga bisa diturunkan sebagai asisten di bidang barang bukti. "Dari 1.300 Jaksa (seluruh Insonesia) yang saya punya berpangkat III A, masak nggak ada yang berprestasi," terang Jaksa Agung yang berumur 71 tahun itu.

Burhanuddin berharap agar lembaga Kejaksaan dipimpin oleh pemimpin yang memiliki prestasi, berwawasan, hingga mempertahankan muruah Adhyaksa atau Kejaksaan. "Saya mencari Kajari yang punya otak, jangan mencari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit," tegasnya.

Maaf saya di sini keras, karena saya ingin mencari manusia yang Adhyaksa, pintar dan berintegritas. Menurutnya, setiap mutasi pejabat di lingkup Kejaksaan harus didasarkan pada prestasi, bukan empati, tutur Burhanuddin.

"Setiap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) mau pindah puluhan orang diusulkan. Tapi itu karena empati, bukan karena prestasi," sindir Jaksa Agung.

Di sisi lain, Burhanuddin mengapresiasi Jaksa-Jaksa asal Bali yang menempati banyak jabatan Kajari di seluruh Indonesia. "Kajari di seluruh Indonesia, terbanyak itu orang Bali," pungkas pria asal Majalengka Provinsi Jawa Barat itu. (J24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar