Penjelasan PT Hutama Karya Soal Viralnya Pengukuran Tonase 30 Ton di Tol Baleno Jambi


Muarojambi, J24- Pihak PT Hutama Karya menanggapi berita pengukuran tonase truk 30 Ton dikawasan Jalan Tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno) beberapa waktu silam. Hal tersebut disampaikan Branch Manager Tol Betung - Tempino - Jambi, Hanung Hanindito. Dia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pasca peristiwa tersebut.

“Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan dan tetap mengibau pengguna jalan untuk mematuhi peraturan yang berlaku,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2025).

Dia menuturkan, tindakan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi kendaraan zero Over Dimension Over Loading (ODOL). 

“Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berhak menolak atau mengeluarkan kendaraan ODOL di gerbang tol,” tuturnya. Hanung menjelaskan, hal tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku.

“Hal tersebut sudah sesuai PP Nomor 23 Tahun 2024, supaya keselamatan pengguna jalan tol terjaga,” jelasnya.

Dia menerangkan, kronologi kejadian tersebut bermula Truk Colt Diesel dengan plat nomor kendaraan AD 8627 FE melaju ke Gerbang Tol Muara Sebapo.

“Truk itu terdeteksi ODOL oleh sistem Weight In Motion (WIM), lalu dilakukan pengecekan ulang bersama tim PJR. Hasilnya normal sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” terangnya.

Hal tersebut merupakan komitmen Hutama Karya, untuk memastikan segala aspek dapat berfungsi baik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. 

“Adapun putarbalik kendaraan ODOL merupakan satu diantara antisipasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan tol,” ujarnya.

Sementara itu, Hanung menambahkan Tol Betung - Tempino - Jambi Seksi 4 (Tempino – Ness), saat ini belum dioperasikan.

“Hal itu disebabkan kami masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri PU terkait pengoperasian ruas tol tersebut,” katanya.(J24-Red) 

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar