Muarojambi, J24 - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, H Budhi Hartono, S.Sos, MT mewakili Bupati menghadiri penandatanganan komitmen Desa Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) di Aula Desa Muarojambi, Kecamatan Maro Sebo, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penetapan Desa Sadar HAM di Provinsi Jambi dengan tema, "Menumbuhkan Kesadaran Hak Asasi Manusia dari Desa, Menuju Kehidupan yang Adil dan Setara." Sekda H Budhi Hartono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian HAM yang memilih Desa Muarojambi sebagai salah satu dari 10 Desa percontohan Desa Sadar HAM di Indonesia.

Desa Muarojambi dipilih karena masyarakatnya yang harmonis dan tidak ada diskriminasi, serta adanya situs budaya seperti Candi Muarojambi yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada abad ke-7 hingga 12. Sekda berharap desa ini dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam penerapan dan penghormatan HAM.

"Kami berharap desa ini dapat menjadi desa wisata yang mandiri dan beragama, dengan masyarakat yang ramah dan siap menerima wisatawan," ujar Sekda H. Budhi Hartono.

Penandatanganan komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempromosikan dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) di tingkat desa.

Sementara Direktur Penguatan Kapasitas HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha, Gyanto, menyampaikan pentingnya HAM dalam pembangunan nasional. "HAM menjadi skala prioritas pembangunan nasional, setara dengan penguatan Pancasila dan demokrasi," ujarnya.

Desa Muarojambi dipilih sebagai pilot project Desa Sadar HAM karena masyarakatnya yang harmonis dan tidak ada diskriminasi. Kegiatan ini didukung pemerintah daerah dan diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam mewujudkan masyarakat adil dan berkeadilan. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/Red).